Gubernur: Sangat Rugikan Maluku
Kritik Kebijakan Menteri Susi
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengkritik keras kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang memberikan izin bagi 16.000 kapal ikan beroperasi di perairan Arafura.
Kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Maluku.
Maluku tidak mendapat apa-apa. Tidak satupun ABK asal Maluku yang berada bekerja pada belasan ribu kapal itu. Padahal selama ini 400 kontainer ikan dibawa keluar untuk ekspor ke luar negeri.
“Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, ibu Susi Pudjiastuti dengan membawa ribuan kapal ikan beroperasi dari laut sangat merugikan masyarakat Maluku,” tegas gubernur dalam sambutannya ketika melantik penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9).
Gubernur mengatakan, sebelum dilakukan moratorium, uji mutu perikanan ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Saat ini dilakukan di Sorong. Akibatnya Maluku tidak dapat apa-apa. Kebijakan seperti ini harus dilawan.
Baca Juga: Lagi, Korban Tewas Mina Sejati Bertambah“Sekarang uji mutu sudah dilakukan di Sorong, dan kita tidak dapat PAD dari sektor perikanan, kalian tahu kita perang,” tegasnya.
Tidak hanya itu, gubernur juga menyentil soal kebijakan 12 mil hak wilayah laut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, sedangkan di atas 12 mil adalah kewenangan pemerintah pusat.
“12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka buat kantor di 12 mil lepas pantai, ini daratannya punya saya,” tegasnya lagi.
Untuk itu, kata gubernur, peraturan tentang sasi laut akan segera dibuat, sehingga PAD bisa ditarik dari sektor perikanan. “Kita punya laut yang luar biasa, tetapi tidak dapat apa-apa, sehingga kita akan buat undang-undang sasi laut,” tandasnya.
Gubernur mengungkapkan, ada salah seorang seniornya menghubunginya melalui whatsapp meminta agar ia mencabut moratorium HPH, dengan alasan moratorium yang dibuat gubernur merugikan negara.
Gubernur balik membalas dengan tegas, kalau kebijakan yang dibuatnya untuk kepentingan masyarakat Maluku.
“Lalu saya bilang, komandan justru saya melakukan ini karena tugas kepala daerah itu dua plus satu yaitu mengentaskan kemiskinan, mensejahterakan masyarakatnya dan harus mampu menjaga sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan generasi saat ini dan yang akan datang. Saya gubernur orang Maluku, saya lakukan ini karena Maluku tidak dapat apa-apa,” katanya.
Ia mencontoh perusahaan HPH yang tidak memberikan dampak bagi Maluku adalah beroperasinya PT. Jayanti di Maluku.
“Semua kayu diekspor ke luar daerah. Saya bilang komandan, ini bukan untuk saya, tapi untuk masyarakat Maluku,” imbuhnya, sembari menambahkan, dijelaskan demikian barulah seniornya tersebut mengerti. Tidak hanya itu saja, gubernur juga mengungkapkan, ada orang dari pertambangan meminta rekomendasi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pengeboran gas di Pulau Seram.
“Tapi menteri mengatakan kepada mereka untuk ketemu gubernur untuk kasih rekomendasi. Kita kalau tidak begitu, sampai kapan kita bisa maju. Makanya HPH semua saya moratorium,” tandasnya.
Dukung Gubernur
Komisi A DPRD Maluku mendukung langkah gubernur untuk melakukan moratorium HPH dan sumber daya mineral di Maluku.
“Langkah yang diambil ini karena gubernur melihat belum sepenuhnya masyarakat merasakan manfaat dari sumber daya alam yang ada,” tandas Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias Frans, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (2/9).
Dukungan tidak hanya sebatas omongan. Namun kata Frans, akan ditindaklanjuti lewat melalui pembahasan bersama dengan Pemprov Maluku. “Ketua DPRD sudah menyurati OPD terkait untuk rapat bersama Komisi B,direncanakan pembahasan tersebut dibahas kembali di rapat paripurna,” katanya.(S-39/S-45)
Tinggalkan Balasan