Gubernur Murad Ismail Ditegur Mendagri Soal Pendapatan
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail kembali ditegur mantan atasannya yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian gara-gara rendahnya pendapatan daerah.
Ini menjadi kado manis menjalang Natal dan Tahun Baru 2023 dimana Maluku bertengger bersama dengan 9 provinsi lain dengan capaian pendapatan daerah terendah di Indonesia dibawa 84 persen yakni Sumatera Selatan, Lampung, NTT, NTB, DKI Jakarta, Maluku Utara, Papua, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Sementara capaian pendapatan tertinggi ditempati oleh diatas 85 persen yakni Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo, Aceh, Bali dan Kalimantan Barat.
Terkait dengan capaian pendapatan dibawa 84 persen Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Djalaludin Salampessy yang dikonfirmasi Siwalima namun nomornya sedang sibuk.
Sebelumnya juga kritikan disampaikan oleh DPRD Maluku atas kerja pemerintah provinsi maluku dibawa pimpinan Murad Ismail.
Baca Juga: Murad-Orno Belum Mampu Tingkatkan PADKetua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yermias menilai, selama 4 tahun pemerintahan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, tidak terlihat terobosan substantif guna menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
Yermias menjelaskan, meskipun proyeksi pendapatan asli daerah PAD mengalami pertumbuhan yang ditopang oleh pertumbuhan pendapatan pajak dan retribusi daerah, tetapi, tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan daerah dari sisi DAU-DAK.
“PAD Maluku tahun 2022 sebesar Rp588 miliar sementara di tahun 2023 ditargetkan mencapai RP. 618 miliar atau penambahan 5,4 persen,” tandasnya.
Tito Tegur
Mengutip dari laman cnnindonesia.com, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan rata-rata realisasi pendapatan daerah hingga November 2022 menurun. Ia juga menegur sejumlah daerah yang pendapatan daerahnya berada di bawah 85 persen per November 2022.
Menurutnya, pada 2021 realisasi pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota mencapai 84,4 persen. Sementara tahun ini turun menjadi hanya 78,54 persen.
“Uang itu di anggaran menjadi instrumen penting untuk pengalihan inflasi. Kita mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Tahun lalu 30 November itu 84,4 persen pendapatan berhasil sesuai target, tapi di tahun ini turun 78,54 persen,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah di Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Secara rinci, di tingkat provinsi realisasi pendapatan turun dari 86 persen menjadi 82 persen. Di tingkat kabupaten mengalami penurunan 6 persen, dari 83 menjadi 76 persen. Sementara, untuk kota menurun dari 84 persen ke 77 persen pendapatan yang berhasil diraih.
“Kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada daerah-daerah yang realisasi pendapatannya katakanlah di atas 85 persen, seperti Kalimantan Timur ini tinggi sekali 105 persen, Bangka belitung juga tinggi mendekati 100 persen,” ujar Tito.
Ia mengungkapkan 10 provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi adalah Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo, Aceh, Bali, dan Kalimantan Barat.
Secara rinci, di tingkat provinsi realisasi pendapatan turun dari 86 persen menjadi 82 persen. Di tingkat kabupaten mengalami penurunan 6 persen, dari 83 menjadi 76 persen. Sementara, untuk kota menurun dari 84 persen ke 77 persen pendapatan yang berhasil diraih.
“Kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada daerah-daerah yang realisasi pendapatannya katakanlah di atas 85 persen, seperti Kalimantan Timur ini tinggi sekali 105 persen, Bangka belitung juga tinggi mendekati 100 persen,” ujar Tito.
Ia mengungkapkan 10 provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi adalah Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo, Aceh, Bali, dan Kalimantan Barat.
Sementara 10 provinsi terendah di bawah 85 persen adalah Sumatera Selatan, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Maluku Utara, Papua, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara. (S-09)
Tinggalkan Balasan