Gubernur Minta Speed Boat Dilengkapi Alat Keselamatan
AMBON, Siwalimanews – Minimnya ketersediaan alat-alat keselamatan khusus alat transportasi speed boat menjadi atensi Gubernur Maluku, Murad Ismail. Orang nomor satu di Maluku ini menghimbau kepada pemilik speed boat untuk menyediakan alat-alat keselamatan karena penting untuk kepentingan berlayar.
“Saya amati selama ini tidak pernah ada pelampung, padahal alat-alat keselamatan ini menjadi persyaratan kepada semua pemilik speed boat sebagai alat keselamatan,” ujar Gubernur kepada wartawa usai peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2019 yang dipusatkan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (17/9).
Menurutnya, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari pulau-pulau setiap transportasi laut harus dilengkapi alat keselamatan. Khusus speed boat, alat keselamatan harus sesuai jumlah tempat duduk penumpang. “Jadi kalau kapasitas tempat duduk penumpang 10 orang, ya, pelampung misalnya harus 10. Itu persyaratan,” jelas Gubernur.
Gubernur mengaku kekhawatiran akan keselamatan penumpang transportasi laut dengan menggunakan speed boat dirasakan sejak dirinya masih kampanye keliling Maluku.
Untuk itu ia meminta kepada pengusaha speed boat demi keselamatan penumpang, pelampung dan alat keselamatan lainnya harus disiapkan.
Baca Juga: Manhub Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik“Dari mulai kampanye saya naik speed boat tidak ada pelampung. Ini yang harus menjadi persyaratan semua orang punya speed boat antar pulau itu harus memiliki pelampung,” himbaunya.
Gubernur menceritakan pengalaman anaknya ketika berwisata di Pulau Bair belum lama ini. Dikatakan, akibat gelombang tinggi speed boat yang ditumpangi anaknya harus menunggu 9 jam baru kembali ke Kota Tual lantaran speed boat tidak dilengkapi
alat pengamanan keselamatan.
“Anak saya dan rombongan itu harus menunggu 9 jam baru balik ke Kota Tual. Anak saya takut naik speed boat karena tidak dilengkapi pelampung. Jadi kedepan saya himbau semua pengelola speed boat harus dilengkapi pelampung,” harap Gubernur. (S-39)
Tinggalkan Balasan