AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta DPRD Maluku mendukung langkah pemerintah daerah  mempercepat pembangunan. Diakui, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam kaitan dengan percepatan pembangunan Maluku.

Dimana, Pemprov Maluku telah mengusulkan proposal percepatan pembangunan Maluku pada sembilan bidang dengan alokasi anggaran sebesar Rp 19,6 Triliun.

“Sesuai hasil pembicaraan kami dengan presiden, Kepala Kantor Staf Presiden dan Kementerian terkait, Pemprov Maluku telah mengusulkan proposal percepatan pembangunan Maluku pada sembilan bidang dengan alokasi anggaran sebesar Rp 19,6 triliun,” kata Murad dalam sambutan yang disampaikan secara virtual saat paripurna pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Maluku Effendy Latuconsina, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (27/7).

Selain mengusulkan proposal percepatan pembangunan Maluku pada sembilan bidang, Pemprov juga telah mengusulkan pengembangan infrastruktur bidang PUPR sebesar Rp 130 triliun selama lima tahun kedepan.

Murad mengaku, dari pembicaraan yang dilakukan pihaknya itu sebagian besar usulan yang disampaikan telah mendapatkan respon yang positif dari pemerintah pusat, sehingga hal ini harus didukung oleh semua unsur pemerintahan daerah.

Baca Juga: Mayat Nelayan Aru Ditemukan di Malra

Olehnya, ia berharap kepada pihak DPRD Maluku untuk terus mendukung rencana yang mulia ini melalui peran serta yang baik. “Saya berharap pihak DPRD juga terus mendukung rencana yang mulia ini lewat peran dan fungsi secara baik,” tegasnya.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury saat dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan, selaku unsur penyelengaraan pemerintahan, DPRD tetap  melakukan secara bersama-sama dalam membicarakan berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakat dengan pemerintah daerah melalui OPD termasuk kebijakan bersama gubernur.

“Jadi kalau gubernur mengharapkan hal yang demikian, itu sudah sangat tepat karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga DPRD mesti mendukung seluruh kebijakan yang telah direncanakan berdasarkan penjabaran visi-misi dari gubernur untuk lima tahun kedepan,” tutur Wattimury.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas, DPRD memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran yang mana fungsi ini dijalankan sesuai dengan kebijakan pembangunan yang ada, misalnya membicarakan anggaran untuk mendukung pembangunan, mengawasi pembangunan agar anggaran tidak terbuang percuma, serta menetapkan Perda untuk membantu penyelenggaran pemerintahan.

“Kami selalu mengsuport apa yang dilakukan Gubernur dengan selalu membuka ruang komunikasi yang baik,” tandas Wattimury. (Cr-2)