AMBON, Siwalimanews – Maraknya berita keberpi­hakan aparat penyele­ng­gara pemerintahan secara khusus di empat kabupaten yang akan melakukan pil­kada serentak membuat DPRD Maluku angkat bicara.

Aparat pemerintah pada empat Kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah se­rentak 9 Desember men­datang harus netral. Wakil ketua DPRD Provinsi Ma­luku, Melkianus Sairdekut mengingatkan agar tetap menjaga netralitas dan tidak boleh berpihak kepada siapapun dalam momen politik lima tahunan ini.

“Kami ingatkan untuk seluruh aparatur sipil negara maupun aparat pemerintah pada tingkat desa untuk menjaga netralitas dan keberpihakan dalam mementum politik ini,” tegasnya.

Hal ini, kata Sairdekut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan dan stigmanisasi yang buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kaitan dengan pemilihan kepala daerah di daerah masing-masing termasuk dimasa kampanye ini.

“Independensi dan netralitas penyelenggaraan pemerintahan itu sangat penting, agar tidak ada semacam stigmanisasi bahwa ada permain dipilkada serentak mendatang,” terangnya.

Baca Juga: Perebutan Kursi Ketum PB AMGPM Mulai Memanas

Terkait dengan tantangan pilkada serentak mendatang, Sairdekut mengatakan tentu pelaksanaan pilkada dari sisi kondisi memang berbeda dengan pilkada sebelumnya, karena pelaksanaan pilkada saat ini berlangsung ditengah  pandemi dan baru pertama kali terjadi.

“Tentu pilkada dari sisi kondisi memang berbeda karena pelak­-sanaan pilkada siera pandemi baru pertama kali,” tutur Sairdekut.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan dalam kondisi ini maka penyelenggaraa pemilu baik KPU maupun Bawaslu harus terus bekerja dengan eksta ketat untuk memastikan  kualitas pilkada tetap terjaga.

“Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat terus bekerja dengan eksta ketat untuk memastikan  kualitas pilkada tetap terjaga,” pungkas Sairdekut.

Selain itu, Sairdekut juga mengingatkan agar dalam setiap tahapan dan agenda pilkada seluruh penyelenggara harus tetap memperhatikan seluruh protokol kesehatan, sebab mau atau tidak mau daerah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk pilkda tetap dilakukan 9 Desember.

“Kita didaerah hanya bisa melakukan semua simulasi tahapan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan aturan  KPU RI yang berlaku agar terhindar dari bahaya covid saat pilkada,” tandasnya.(Cr-2)