NAMLEA, Siwalimanews – Kementerian pemuda dan Olahraga dalam hal ini, Deputi Olahraga, DR Haji Yuni Purwanti, diminta agar turun ke Buru untuk melihat langsung proyek pembangunan gelanggang olahraga, yang dibangun di Kota Namlea.

Mega proyek tersebut dibangun  menggunakan DAK senilai Rp 15 miliar sejak tahun 2019, namun proyeknya tak kunjung rampung.

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Jan Sariwating menantang Deputi Olahraga Kemenpora agar melihat proyek ini, karena tak kunjung selesai, sementara anggarannya Rp 15 miliar telah habis terpakai.

“Konon juga tidak ada pengawasan langsung dari Kantor Kemenpora sebagai pemberi bantuan DAK untuk pembangunan GOR ini, sehingga pihak kemenpora harus turun lihat ini,” ucap Sariwating kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Minggu (14/3).

Menurutnya, sangat ironi sekali dengan proyek serupa di kabupaten/kota lain di Indonesia, karena dari Kemenpora intens mengawasi proyek pembangunan GOR .

Baca Juga: Bangunan SDN 4 Namrole Dipalang Pemilik Lahan

Ia mencontohkan, di tahun 2020 lalu ada proyek GOR yang sama di Kabupaten Barito Kuala juga  menggunakan DAK Kemenpora 2020 senilai Rp 14,4 miliar. Selama pembangunan diawasi langsung oleh Kemenpora dan proyeknya tuntas. Sementara di Kabupaten Buru kok tidak pernah diawasi.

“Dari awal barang ini su tar batul semua. Gambar lain dari Kemenpora disini dong rubah gambarnya jadi lain. Merobah gambar Itu sudah salah besar. Kemenpora bikin gambar dengan anggaran itu untuk pas 100 persen,” ucap Sariwating.

Selain mendesak dan menantang pihak Kemenpora untuk datang ke Namlea, ia juga menyatakan mendukung langkah Kejari Buru, untuk membongkar tuntas dugaan korupsi di proyek GOR tersebut.

Apalagi kontraktor pelaksana Arnis Kapitan alias Ko Hai dalam rapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Buru beberapa waktu lalu pernah buka suara, bahwa ada sejumlah dana yang ia keluarkan untuk proyek tersebut.

“LIRA dukung Kejari Namlea untuk proses kasus itu,” cetus Sariwating.

Diketahui, DPRD Buru mengungkap dugaan korupsi berupa grativikasi atau sogokan oleh oknum Pengusaha Arnis Kapitan alias Ko Hai yang mengerjakan proyek GOR mini.

Skandal Proyek berbau korupsi kolusi dan nepotisme itu, ditelanjangi anggota Komisi III DPRD Buru, Muh Rutan Fadly Tukuboya kepada awak media di gedung DPRD Buru, Senin siang (1/3) lalu. (S-31)