AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar DPRD Pro­vinsi Maluku mendesak Pemerin­tah Provinsi Maluku untuk mene­tapkan tarif pasti rapid test antigen.

“Kami minta pemerintah baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon untuk dapat menentukan tarif pasti rapid test antigen di wilayah Maluku,” pinta Ketua Fraksi Golkar di DPRD Maluku, Anos Yermias ke­pada Siwalima di Ambon, Senin (10/5).

Anos mengaku, kebutuhan akan rapit tes antigen menjadi penting, baik bagi pelaku perjalan maupun kebutuhan lain, namun masih ter­jadi disparitas tarif yang membuat masyarakat menjadi bingung.

Untuk itu, selaku anggota DPRD yang selama tahun 2020 melaku­kan program rapid test gratis kepada masyarakat, namun dirinya tidak me­ngetahui harga pasti rapid tersebut.

Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang setiap hari harus membawa dagangan menu­rutnya mau keluar kabupaten/kota di Maluku atau kebutuhan lain­nya, ini akan sangat memberatkan.

Baca Juga: Gereja Diajak Kerjasama Putus Mata Rantai Covid-19

“Pemerintah harus menge­luar­kan keputusan tentang tarif ra­pid antigen, agar supaya masyarakat seba­gai pelaku perjalanan dapat menge­tahui harga yang pasti,” ucapnya.

Mantan Ketua Komisi III ini bah­kan menjelaskan, saat ini masya­rakat melakukan rapid antigen di rumah sakit swasta, maka biaya rapidnya sebesar Rp200 ribu bahkan ada yang lebih, sehingga merugikan masyarakat. “Jadi yang untung itu rumah sakit swasta yang melakukan rapid antigen bagi pelaku perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku, sedangkan masyarakat kecil tetap akan menjadi korban,” cetusnya. (S-50)