Golkar Minta Pemerintah Tetapkan Tarif Rapid Antigen
AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menetapkan tarif pasti rapid test antigen.
“Kami minta pemerintah baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon untuk dapat menentukan tarif pasti rapid test antigen di wilayah Maluku,” pinta Ketua Fraksi Golkar di DPRD Maluku, Anos Yermias kepada Siwalima di Ambon, Senin (10/5).
Anos mengaku, kebutuhan akan rapit tes antigen menjadi penting, baik bagi pelaku perjalan maupun kebutuhan lain, namun masih terjadi disparitas tarif yang membuat masyarakat menjadi bingung.
Untuk itu, selaku anggota DPRD yang selama tahun 2020 melakukan program rapid test gratis kepada masyarakat, namun dirinya tidak mengetahui harga pasti rapid tersebut.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang setiap hari harus membawa dagangan menurutnya mau keluar kabupaten/kota di Maluku atau kebutuhan lainnya, ini akan sangat memberatkan.
Baca Juga: Gereja Diajak Kerjasama Putus Mata Rantai Covid-19“Pemerintah harus mengeluarkan keputusan tentang tarif rapid antigen, agar supaya masyarakat sebagai pelaku perjalanan dapat mengetahui harga yang pasti,” ucapnya.
Mantan Ketua Komisi III ini bahkan menjelaskan, saat ini masyarakat melakukan rapid antigen di rumah sakit swasta, maka biaya rapidnya sebesar Rp200 ribu bahkan ada yang lebih, sehingga merugikan masyarakat. “Jadi yang untung itu rumah sakit swasta yang melakukan rapid antigen bagi pelaku perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku, sedangkan masyarakat kecil tetap akan menjadi korban,” cetusnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan