GMPR Demo Minta Jaksa Usut Anggaran Stunting Bursel
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat GMPR melakukan demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (20/9) .
Para pendemo ini mendesak Kejati Maluku mengusut kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting di Kabupaten Buru Selatan.
Aksi demonstrasi tersebut dipimpin koordinator lapangan, Ismail S. Difinubun. Mereka mencium dugaan penyalahgunaan anggaran stunting, sehingga minta kejaksaan usut.
Selain itu, mereka meminta kejaksaan mintai pertanggungjawaban dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) yang dipimpin Wakil Bupati Bursel, Gerson Selsily.
Dalam aksi GMPR disampaikan berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Buru Selatan merupakan wilayah dengan prevalensi Balita Stunting tertinggi di Provinsi Maluku tahun 2022 yakni mencapai 41,6% dan angka tersebut naik dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Puskesmas Watuwei Belum Tuntas DikerjakanKasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, saat menerima para pendemo di Kantor Kejati Maluku, menjelaskan, terkait dugaan dimaksud dirinya akan meneruskan kepada pimpinan sebagai laporan pengaduan masyarakat.
Wahyudi juga meminta, para pendemo secara resmi memasukan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran stunting tersebut, agar bisa ditelaah dan dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Buru sesuai yurisdiksi wilayah hukumnya.
Dia menambahkan, agar para pendemo juga dapat mengawal laporan dugaan tersebut dan jika ada data pendukung, agar segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri Buru. (S-26)
Tinggalkan Balasan