AMBON, Siwalimanews – Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven menegaskan, Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan, sampai saat ini masih berada pada kemiskinan yang memprihatinkan, bahkan sampai saat ini masih berada pada rangking daerah termiskin ke-4 di Indonesia.

Padahal Maluku memiliki kekayaan sumbar daya alam yang sangat melimpah, namun belum juga bisa menuntaskan angka kemiskinan.

“Pak gubernur jangan terlalu berlebihan atas perestasi penurunan kemiskinan 16.30% itu,” tandas Tiven kepada Siwalimanews di Ambon, Kamis(21/4).

Ia menegaskan, berdasarkan data resmi BPS, jelas menunjukan bahwa persentase penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat 17,44% dan pada September 2020 sebesar 17,99% atau naik 0,554 poin, sementara Maret 2021 tercatat persentasi kemiskinan 17,870, kemudian pada September 2021 tercatat 16,30 % atau berubah 1,57% poin.

Penurunan angka persentasi ini, relatif tidak dapat dibenarkan sebagai suatu prestasi kinerja Gubernur Maluku, karena proses penurunan tersebut adalah hal yang wajar terjadi, karena besarnya peningkatan jumlah penduduk miskin lebih kecil dibandingkan peningkatan jumlah penduduk secara keseluruhan.

Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Yoel Izac Kermite

“Pada September 2021, jumlah penduduk miskin Maluku 294,97 orang, ini lebih kecil dari Maret 2021 yaitu 321,81 orang atau turun 26,84 ribu orang, dan secara persentasi relatif pada Maret 2021 tercatat 17,87%, dan menurun pada September 2021 sebesar 16,30% atau perubahan 1,57%. Hal ini disebabkan karena proporsi pertambahan penduduk miskin lebih besar dari pertambahan penduduk Maluku secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu kata Tiven, penurunan prensentasi kemiskinan pada periode September 2021 tersebut, tidak dapat dijadikan indikator keberhasilan, sebab dalam survesi sosial ekonomi nasional 2021 pada bulan September, untuk masalah kemiskinan sampelnya kecil, berbeda dengan susenas periode Maret 2021 yang menggunakan sampel besar.

Untuk itu, jika dibilang terjadi penurunan persentasi kemiskinan pada periode September sebagai perstasi kinerja pemerintah Murad-Orno bisa jadi dikatakan keliru dalam memahami dan menganlisis data statistik.

“Untuk itu GMKI Ambon berpendapat bahwa analisis yang benar adalah secara tahunan dapat dilihat bahwa Maret 2020 persentasi kemiskinan 17,44% dan pada Maret 2021 naik menjadi 17,87%, sehingga secara tahunan terjadi kenaikan persentasi kemiskinan dalam satu tahun periode Maret sebesar 0,43% poin,” jelasnya.

Hal ini juga terjadi pada data jumlah penduduk miskin Maluku pada Maret 2020 yang tercatat sebesar 268,30 ribu jiwa dan pada Maret 2021, naik menjadi 272,03 ribu jiwa.

Oleh karena itu, GMKI merasa lucu, jika penurunan persentasi kemiskinan dan jumlah orang miskin di Maluku September 2021 adalah perstasi kinerja gubernur. Ini terlalu berlebihan. Pemerintahan Murad-Orno gagal dalam mengartikulasikan data numerik dan dangkalnya analisis ekonomi pembangunan.

GMKI memiliki konstruksi analisis kemiskinan Maluku secara komprehensif, karena itu, GMKI Ambon tidak sependapat dengan berbagai pernyataan yang ada dari pemerintah melalui media-media yang ada.

“Persoalan kemiskinan Maluku dan dimana saja, tidak bisa dilihat hanya dengan turun-naik jumlah dan persentasi kemiskinan,” paparnya.

Namun, persoalan yang sangat serius justru terletak pada tingkat kedalaman kemiskinan (poverty depth) atau P1 Maluku masih di angka 3, dimana Maret 2021 sebesar 3,58% dan September 2021 sebesar 3,49%.

Angka ini, jelas menunjukan bahwa, masih terjadi kesenjangan pengeluaran rata-rata kelompok miskin terhadap garis kemiskinan Maluku, sehingga tingginya angka kedalaman kemiskinan ini, justru menggambarkan kondisi kemiskinan yang lebih nyata, dan bukan terletak kepada turun-naiknya persentasi kemiskinan dan jumlah orang miskin di Maluku.”

“Karena itu GMKI Ambon menyatakan dengan tegas, bahwa pemerintahan Murad-Orno tidak paham terhadap karakteristik penduduk miskin, padahal hal tersebut sangat penting untuk dicermati agar kebijakan-kebijakan dan terobosan haru yang diciptakan terkait kemiskinan dapat tepat sasaran,” tegasnya.

Pasalnya, pengentasan kemiskinan dalam semua bentuk dan dimensi, menjadi prasyarat untuk pembangunan berkelanjutan di Maluku.

GMKI meyakini dengan sungguh, bahwa terjadi kemiskinan di Maluku akibat dari  kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran dalam menyelesaikan kemiskinan.

“Dengan demikian GMKI Cabang Ambon berharap Pemerintah Provinsi Maluku lebih smart dalam mengelolah setiap permasalahan yang ada di provinsi ini, baik itu bukan saja kemiskinan akan tetapi pengangguran dan masalah lainnya,” tutupnya. (S-21)