Giliran PPTK Pengadaan Speed Boat MBD Calon Tersangka
AMBON, Siwalimanews – Setelah Odie Orno dan kontraktor Margareth Simatauw ditetapkan tersangka, kini giliran pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Rico Kontul masuk daftar calon tersangka kasus korupsi pengadaan speed boat di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Orno dan Simatauw ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Maluku pada 12 Januari 2021 yang lalu. Nama Rico masuk bidikan penyidik, setelah polisi maraton periksa saksi-saksi termasuk adik Wakil Gubernur Maluku Odie Orno itu.
“Hasil pengembangan muncul calon tersangka lain yaitu PPTK Rico Kontul, saat kasus ini bergulir yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kabupaten MBD,” ungkap Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Gerald Wattimena Senin (22/3).
Wattimena enggan menjelaskan lebih jauh perkembangan saksi dan kapan calon tersangka diperiksa sebagai tersangka mengingat hal tersebut masuk materi penyidikan.
Sebelumnya, polisi memeriksa Desianus “Odie” Orno, tersangka kasus speed boat, saat menjabat Kadis Perhubungan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Pasca diumumkan sebagai tersangka, Rabu (24/2), Odie akhirnya dipanggil untuk diperiksa Senin (8/3).
Baca Juga: Polisi Didesak Tangkap Penganiaya Warga Sirisori AmalatuOdie diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600. 000, saat dia menjabat sebagai Kadis Perhubungan di Kabupaten MBD.
Odie tampil casual dengan mengenakan kemeja kotak-kotak biru dipadu celana blue jeans, tiba di markas Ditreskrimsus di kawasan Mangga Dua sekitar pukul 10.30 WIT.
Odie tidak sendiri tapi didampingi tim kuasa hukum, Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy dan Hendry Lusikooy. Sekitar pukul 10.45 WIT Odie mulai dipersilahkan masuk ke ruang Subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan, didampingi tim kuasa hukumnya.
Penyidik memerlukan delapan jam untuk menggali keterangan dari Odie, terkait kasus tersebut.
Sekitar pukul 18.15 WIT, selesai diperiksa Odie terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III dengan wajah lesu dan kepala tertunduk. Didampingi tim kuasa hukumnya, langsung bergegas memasuki mobil Toyota Avansa hitam dengan nomor polisi DE 1214 AI yang terparkir di depan markas Ditreskrimsus.
Wartawan yang sejak pagi menunggu di depan pintu keluar dan berharap bisa mendapat pernyataannya terkait materi pemeriksaan, harus kecewa, lantaran Odie mengunci rapat mulutnya.
Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso, yang dicegat wartawan di depan gerbang Ditreskrimsus, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Odie, namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kepada penyidik yang memeriksanya.
“Iya benar diperiksa, lebih rincinya nanti ke penyidik saja,”ujar Santoso sambil memerintahkan ajudannya untuk bergegas meninggalkan markas Ditreskrimsus.
Sementara pihak penyidik yang coba dikonfirmasi juga enggan berkomentar, lantaran mereka tak diberi kewenangan untuk menjelaskan proses pemeriksaan tersebut ke media. (S-45)
Tinggalkan Balasan