AMBON Siwalimanews – Usai didatangi para PKL pada akhir pekan kemarin, kini giliran para pedagang buah yang mendatangi Baileo Rakyat untuk mengadukan sikap Pemkot Ambon yang membongkar lapak milik mereka, Senin (10/1).

Kedatangan para pedagang ini diterima anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Astrid Soplantila dan Ari Sahertian, di ruang sidang utama Baileo Rakyat, Belakang Soya.

Di depan kedua wakil rakyat ini, para pedagang menegaskan tidak terima lapak mereka dibongkar petugas Satpol PP, karena tidak sesuai dengan surat edaran tertanggal 31 Desember 2021 yang dibagikan kepada para pedagang.

Dimana isi dari surat itu menyatakan bahwa, pada Senin (4/1) akan ada penertiban dan penataan bukan pembongkaran.

Etus, perwakilan para pedagang buah ini menuturkan, jika lapak mereka dibongkar, maka harus ada tempat lain yang disediakan oleh pemkot.

Baca Juga: Merasa Ditipu, Ratusan Pedagang Ngadu ke DPRD

“Pemkot mestinya menyediakan tempat untuk kami pedagang buah dari Letisel,” ucapnya didepan kedua wakil rakyat tersebut.

Ia juga sesalkan sikap yang dilakukan oleh Sekretaris Disperindag yang selalu melakukan pendataan terhadap pedagang buah, namun entah untuk apa.

“Selama ini Ibu Lina yang datang untuk mendata para pedagang pasar buah, kami kasih foto, KTP, KK, namun buktinya apa,” tandasnya.

Untuk itu, para pedagang menginginkan Sekretaris Disperindag Lina Silooy untuk hadir dalam pertemuan yang akan digelar bersama dengan Komisi II dan III.

“Kita juga dapat informasi, bahwa Sekretaris Disperindag memberikan uang sebesar Rp100 ribu perhari kepada orang-orang yang bukan petugas pemkot untuk memback up pembongkaran lapak waktu kemarin,” bebernya.

Oleh karena itu ia minta kepada Komisi II untuk menghadirkan Silooy untuk hadir dalam rapat tersebut.

Pedagang lainnya Reni, mengungkapkan, selama ini lokasi berjualan dari jembatan menuju dermaga speed tidak pernah mengalami kemacetan.

“Namun kenapa bisa disampaikan, bahwa seringkali di lokasi berjualan kami mengalami kemacetan dan lapak kami harus dibongkar seperti ini,” cetusnya.

Menyikapi keluhan para pedagang anggota Komisi II Astrid Soplantila berjanji, apa yang disampaikan para pedagang buah ini, akan disampaikan kepada pimpinan Komisi II untuk selanjutnya menindaklanjutinya.

Untuk permintaan rapat bersama Disperindag kata Astrid, saat ini belum bisa dilakukan, sebab snag kadis tidak berada di tempat. Untuk itu para pedagang diminta agar bersabar, namun rapat bersama pihak terkait guna membicarakan nasib dari pedagang pasar tetap akan dilaksanakan.

“Bapak dan ibu dimohon untuk menunggu setelah kadis datang kita akan langsung melakukan rapat bersama sesuai permintaan bapak dan ibu,” janjinya. (S-51)