Giliran KPK Periksa Sekda Bursel di Kasus Tagop
NAMROLE, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi terus gencar mencari bukti-bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati dua periode Buru Selatan Tagop Sudarsono Solissa, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Kali ini, Jumat (4/2) penyidik lembaga anti rasua itu melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, baik dari ASN maupun pihak swasta. Pemeriksaan yang dilakukan di Markas Komando Brimob Polda Maluku itu dari tujuh saksi, terdapat nama Sekda Bursel Iskandar Walla .
“Dari tujuh saksi yang diperiksa itu ada diantaranya Sekda Bursel Iskandar Walla,” Sebut Jubir KPK, Ali Fikri.
Iskandar Walla sebelumnya turut menjadi bagian dari pihak Pemkab Bursel yang dibuat pusing saat proses penggeledahan penyidik KPK selama empat hari di Kabupaten Bursel, bahkan karena rangkaian penggeledahan itu, Iskandar Walla sempat menggagas doa bersama dikediamannya bersama puluhan ASN Pemkab Bursel.
Selain Iskanda Walla, sejumlah saksi yang diperiksa juga yakni, Kadis PUPR Melkior Solissa dan dua mantan Kadis PUPR lainnya, yakni Ventje Kolibongso dan Abdul Rahman Solissa yang adalah mantan Calon Bupati Bursel., selanjtnya, mantan Kadis Pendidikan Natanel Solissa juga turut diperiksa.
Baca Juga: Vaksinasi di Huamual Capai 57 PersenTak hanya itu, Jubir KPK juga menyebut dua nama saksi dari pihak swasta yang turut diperiksa, yakni Vensca Yauwalata alias Vensca Intan yang merupakan Direktur PT Beringin Dua dan Sandra Loppies yang merupakan pegawai administrasi CV. Fajar Mulia dari tahun 2010 s.d sekarang.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Bupati Bursel dua periode, Tagop Sudarsono Soulissa, Ivana Kuelju dan Johny Rynhard Kasman dari pihak swasta (S-16)
Tinggalkan Balasan