AMBON, Siwalimanews – Berbagai cara dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari pusat sampai ke daerah untuk sama-sama menekan penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah memakan banyak korban jiwa maupun trauma yang dialami oleh seluruh masyarakat.

Untuk itu, Satuan Brimob Polda Maluku terus memberikan himbauan kamtibmas terutama tentang tata cara pencegahan virus ini dengan cara memakai masker dan social distancing.

Himbauan ini dilaksanakan oleh personil Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Bripka S Suamole dalam Patroli Harkamtibmas ke sejumlah tempat keramaian di Wilayah Hukum Polda Maluku, Senin (10/8) malam.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur menjelaskan, kegiatan Patroli Harkamtibmas ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan dengan tujuan agar masyarakat bisa mengetahui bagimana cara mecegah virus ini.

“Menyikapi pertimbangan situasi nasional dengan mencegah penyebaran Covid-19 yang dapat ganggu stabilitas kamtibmas, maka personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat dengan menyampaikan himbauan secara humanis dan persuasif agar dapat diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ungkap Dansat.

Baca Juga: Pemkot Berencana Gelar Upacara 17 Agustus Secara Virtual

Sementara itu, Dantim Patroli Bripka S Suamole menambahkan, pihaknya akan terus melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari pusat keramaian dan berkumpul dalam jarak yang dekat, ” ujar Dantim.

“Dalam kesempatan ini kami masih dapati beberapa warga yang masih berkerumun dalam jarak dekat dan tidak memakai masker seraya tidak peduli kepada himbauan pemerintah dengan dan sosial distancing, maka dari itu kita sosialisasikan agar selalu memakai masker, jaga jarak serta sering cuci tangan untuk menuju adaptasi kehidupan baru,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat terutama para pemuda bisa lebih peduli terhadap himbauan pemerintah guna mengantisipasi serta memutus mata rantai virus corona  di Maluku terlebih khususnya di Kota Ambon. (S-45)