AMBON, Siwalimanews – Gedung  Penunjang Kantor Kejaksa­an Negeri Tual dan gedung IAD daerah Tual mulai beroperasi pasca diresmikan oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, Senin (22/1).

Peresmian dua gedung tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kajati Maluku dan Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes.

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemkot Tual atas dukungan dan kerja sama yang baik dengan jajaran Kejaksaan Negeri.

“Saya berharap dengan diresmikan­nya gedung Penunjang Kejari Tual ini dapat meningkatkan kinerja kejaksaan dalam pelayanan publik maupun dalam penegakkan hukum,” ungkap kajati melalui Pelaksana Tugas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina dalam rilisnya kepada Siwalima, Kemarin.

Untuk diketahui acara peresmian juga dihadiri Asisten Pembinaan Kejati Maluku Cumondo Trisno, Asisten Intelijen Kejati Maluku Rajendra Wiritanaya dan Kabag TU Kejati Maluku Adrianus Notanubun.

Baca Juga: Kerja Bakti Ciptakan Lingkungan Bersih

Hadir pula Penjabat Walikota Tual  Akhmat Yani Renuat, Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifudin Borut dan Kajari Tual Sigit Waseso serta unsur forkopimda. (S-09)