AMBON, Siwalimanews – Markas Polda Maluku dipastikan akan dipindahkan, jika proses pembangunan gedung baru yang terletak di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon selesai dikerjakan.

Nantinya, bangunan lama di kawasan Batu Meja, akan dijadikan markas komando untuk tiga direktorat, yakni Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus serta Direktorat Reserse Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri, saat memimpin rapat pembahasan perkembangan pembangunan gedung Polda Maluku yang baru di ruang kerjanya, Selasa (26/1).

Dalam rapat itu Kapolda mengaku, pembagian setiap ruangan pada Marko Polda Maluku baru yang kini sedang dalam tahap pembangunan di kawasan Tantui, harus sesuai dengan kebutuhan. Sementara markas yang lama akan dihibahkan untuk tiga direktorat tersebut.

“Gedung Mapolda Maluku lama, rencananya akan dihibahkan ke Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Bupati Lantik Lima Penjabat Kades

Menurutnya, pembangunan setiap ruangan di mapolda yang baru akan disesuaikan dengan kebutuhan masing masing satuan kerja.

“Untuk itu, saya berharap, dengan adanya markas baru, kiranya pelayanan kepada masyarakat juga dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Kapolda.  (S-45)