AMBON, Siwalimanews – Bekas Gedung Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) di kawasan Kudamati, yang kini ditempati oleh warga sekitar, Minggu (13/6) tengah malam terbakar.

Kebakaran yang menghanguskan gedung dua lantai itu, disebabkan akibat sengaja dilakukan oleh salah satu warga di lokasi itu bernama Yosep Mancino.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta, Senin (14/6) menjelaskan, kebakaran tersebut diakibatkan candaan dari pelaku, dimana berawal dari Yulius Refan warga Asrama SPK yang berprofesi sebagai penjualn BBM eceran sementara mengukur BBM ke dalam botol air mineral untuk dijual.

“Saat pengukuran terdapat BBM yang tumpah ketanah, bersamaan itu muncul pelaku Yosep Mancino yang melihat BBM tumpah, kemudian berkelakar menyalakan api,” ucap Kasubbg.

Tak hanya berkelakar pelaku justru serius menyalakan korek api, sehinga menimbulkan sumber api yang membakar puluhan liter BBM milik Refan yang kemudian merembet ke Asrama SPK.

Baca Juga: DPRD Minta Penyidik & BPKP Kolaborasi Tuntaskan Audit Kasus Korupsi

“Awalnya pelaku berkelakar dan mengatakan Beta tes coba bakar Ee, saksi sempat menegur akan tetapi tidak dihiraukan pelaku yang langsung mengutik korek api sehingga api menjalar di sekitar TKP dan menghanguskan sekitar 60 Liter BBM dan juga menghanguskan tempat sekitar,” jelas Kasubbag.

Kebakaran disertai bunyi ledakan mengagetkan penghuni asrama yang bergegas cepat menyelamatkan diri. Berselang beberapa saat empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Ambon tiba dan langsung melakukan pemadaman dan dibantu oleh warga sekitar, api akhirnya berhasil dijinakan pada pukul 00.30 WIT Senin (14/6) dini hari.

“Beruntung kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa,” tutur Kasubbag.

Akibat kejadian itu,  satu blok gedung yang terdiri dari 2 lantai yang mana telah di tempati oleh warga, serta dua unit sepeda motor ludes terbakar, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 150 juta. (S-45)