AMBON, Siwalimanews – Kondisi sarana dan prasana gedung DPRD Provinsi Maluku semakin memprihatinkan, dimana telah terjadi kerusakan hampir dise­mua bangunan gedung tersebut dan perlu ada sentuhan perbaikan.

Kerusakan  gedung 4 lantai ini ter­jadi pada tahun sebelumnya, de­ngan adanya gempa bumi yang meng­goncang Maluku dan sekitar­nya pada September 2019, yang kemu­dian diperparah dengan cuaca ekstrim yang mengakibatkan hujan dan merembes masuk kedalam ge­dung akhir-akhir ini.

Merespon kerusakan ini, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, pihaknya merasa sa­ngat prihatin dengan kondisi yang terjadi pada gedung wakil rakyat Maluku, yang mengakibatkan para anggota dewan harus menggunakan ruangan komisi dan fraksi untuk bekerja.

“Saya juga prihatin, anggota de­wan yang harusnya tenang bekerja diruangannya, tapi karena kondisi tidak bisa dan hanya lalu lalang,” tutur Wattimury.

Wattimury mengakui, dalam AP­BD Maluku tahun 2020 telah diang­garkan untuk merenovasi gedung rakyat Karang Panjang ini, akan te­tapi dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Maluku, membuat anggaran tersebut dirasio­nalisasi sebanyak 50 persen.

Baca Juga: Warga Desa Tial Selamatkan 3 Nelayan Asal Banda

“Saya tidak bilang harus diper­baiki, tapi harus menjadi perhatian sebab bagaimana  mungkin ruang Ketua DPRD bocor dan juga ruang paripurna yang sudah hancur pa­rah,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD tidak ingin bersunggut dengan kondisi yang ada, karena pemerintah provinsi saat ini sementara berkonsentrasi untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, yang telah menjadi masalah serius bagi daerah dan bahkan bangsa ini.

DPRD berharap, jika memang kondisi penyebaran Covid-19 di Maluku telah semakin membaik, dan masyarakat telah pulih secara phis­kologi  maka harus dapat dilakukan langkah yang baik untuk perbaiki gedung perkantoran, agar anggota dewan dapat kembali bekerja seperti biasa.

Politisi PDIP Maluku ini mengakui, kondisi yang ada saat ini tidak dapat dijadikan alasan untuk bekerja secara tidak produktif, melainkan ha­rus termotivasi untuk tetap be­kerja demi kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, bagian gedung DPRD yang mengalami kerusakan diantaranya, lantai 3 dan lantai 4, ruang rapat paripurna, ruang pim­pinan serta lobi Kantor DPRD. (Cr-2)