AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akan menggandeng Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk kembali menertibkan kawasan eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah.

Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022 hingga akhir 2022 dan berlanjut di awal tahun 2023 ini, masih saja ada warga yang mengeluhkan terkait masih beroperasinya lokalisasi tersebut.

“Lokalisasi ini sudah ditutup sejak tahun 2020 lalu, namun sampai saat ini dikabarkan, bahkan itu beberapa kali dilaporkan dalam program Wajar, bahwa masih beroperasi. Maka dari itu,  persoalan ini akan ditindaklanjuti,” ujar Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Balai Kota, Jumat (13/1).

Menanggapi hal itu, ditempat yang sama Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur L Simamora mengatakan, pihaknya akan membantu pemkot untuk menyelesaikan persoalan dimaksud.

“Kita akan backup, pemkot. Kita juga akan memberikan input informasi dan hal-hal yang bersifat kamtibmas, namun sebelumnya harus dilakukan telaa dulu, jangan sampai terjadi kesalapahaman. Tapi pada prinsipnya, kita akan tetap membantu pemkot,” ucap kapolresta.

Baca Juga: Mendagri: Pemerintah dan Pemda Siap Mendukung Pemilu 2024

Sementara terkait informasi hoax tentang penculikan anak, Kapolresta menegaskan, akan dilakukan proses pembinaan, baik di sekolah maupun dikembalikan kepada orang tua, dan akan dibuat satu surat pernyataan agar kedepan tidak akan lagi terjadi hal demikian, baik bagi anak tersebut, maupun bagi anak-anak lainnya, yang karena ketakutan kemudian dapat memungkinkan mengarang sebuah cerita yang akhirnya merugikan.

“Meski tidak diselesaikan sampai ke tahap peradilan, terkait dengan pengakuan palsu tersebut, namun tetap akan memberikan efek jera, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi dimasyarakat, yang akhirnya akan menimbulkan ketakutan pada mayarakat di kota ini,” tandas kapolresta. (S-25)