AMBON, Siwalimanews – Pasca lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ribuan tenaga guru menjerit lantaran belum menerima sepeserpun gaji mereka.

Padahal, sebanyak 521 guru yang lulus seleksi PPPK tahap I tahun 2021 dan 1.200 guru PPPK telah menerima SK, namun sayangnya Dinas Pendidikan terkesan buta dan tuli dengan persoalan ini.

Belum dibayarkannya gaji kepada ratusan guru PPPK di Maluku menuai kecaman DPRD dari Provinsi Maluku.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (23/10) membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan terkait dengan belum dibayarkannya gaji guru PPPK, baik tahap I dan tahap II.

“Situasi yang dihadapi oleh guru PPPK termasuk gaji yang paling prioritas, masa sampai hari ini belum dibayarkan, terus bagiamana,” kesal Rovik.

Baca Juga: Tasso: Pelaku Pungli akan Ditindak

Menurutnya, guru PPPK juga manusia yang membutuhkan gaji untuk memenuhi kehidupan makan minum dan tempat tinggal di lokasi penempatan.

Tidak hanya itu, guru PPPK juga membutuhkan fasilitas, seperti laptop untuk membuat laporan aktivitas setiap hari, akhirnya para guru ini harus membeli laptop dengan cara kredit.

“Bayangkan saja kalau gaji tidak dibayar bagaimana mereka melunasi kredit itu, belum lagi yang ditempatkan pada tempat yang jauh dari tempat tinggal, butuh kendaraan dan membayar tempat tinggal,” tandas Rovik.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Maluku harus bertanggungjawab dan memberikan kejelasan, sebab sampai hari ini tidak ada penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait alasan belum dibayarkan gaji ribuan PPPK.

“Jangan kita merasa mereka bergantung kepada kita lalu seenaknya kita tak menggubris. Jadi harus dijelaskan karena ini hak yang harus dibayarkan. Mereka lulus karena kemampuan, tidak ada karena jatah, untuk itu hak mereka harus dibayarkan,” tegas Rovik.(S-20)