Gagal Tingkatkan Mutu Pendidikan
KEHIDUPAN adalah lingkaran proses. Proses kehidupan berawal dari ketiadaan menuju ke sesuatu yang ada dan kembali ke ketiadaan.
Untuk memahami proses tersebut, mutlak dibutuhkan pendidikan. Tanpa pendidikan, manusia sulit memahami rahasia di balik alam. Tanpa pendidikan, manusia sulit untuk dapat melakukan proses pematangan kualitas dirinya.
Dan tanpa pendidikan, manusia sulit mengembangkan dirinya, mengembangkan karir dan masa depannya, sulit memahami benar dan salah, baik dan buru, serta hala dan haram. Pendidikan menyadarkan manusia bahwa hidup tidak hanya sekedar makan, minum, mencari nafkah dan membangun rumah tangga.
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan harus selalu diupayakan untuk seirama dengan tuntutan zaman.
Perkembangan zaman yang terus terjadi selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang kadangkala tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Namun semua memang tidak bisa dihindari.
Baca Juga: 1.3 Juta Pemilih di Maluku Ikut PemiluYang perlu dilakukan adalah bagaimana upaya yang bisa kita lakukan agar semua permasalahan yang muncul bisa meneukan jalan keluarnya.
Memasuki abad ke-21 gelombang globalisasi yang semakin kuat dan terbuka, kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memberi kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Kita rasakan sekarang, bahwa Indonesia mengalami ketertinggalan mutu pendidikan. Masalah lain yang juga serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal.
Bila dibandingkan dengan provinsi lain, Provinsi Maluku ini masih tertatih-tatih dalam penataan dan peningkatan mutu serta sarana dan prasarana di semua jenjang pendidikan.
Bahkan, potret pendidikan dinilai sangat buruk. Tercatat secara nasional, mutu dan kualitas pendidikan Maluku terendah nomor empat dari 38 provinsi di Indonesia.
Namun, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak ingin menjadikan Maluku, terus bertahan dalam status tersebut.
Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan juga merupakan komponen penting, yang mendukung proses belajar anak di sekolah.
Mereka terus mendorong perbaikan mutu pendidikan di Maluku.
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hingga saat ini belum mampu meningkatkan mutu pendidikan di Maluku.
Dinas Pendidikan merupakan satu-satunya OPD yang mengelola anggaran triliun rupiah setiap tahun yang bersumber dari APBD.
Total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Maluku bagi Dinas Pendidikan mencapai 1.1 triliun rupiah atau 33.1 persen dari APBD Maluku yang hanya 2.99 triliun.
Alokasi anggaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, telah melewati ketentuan peraturan perundang-undangan dimana anggaran pendidikan wajib dialokasikan sebesar 20 persen.
Fakta yang terjadi terhadap kondisi mutu pendidikan yang tidak berbanding lurus dengan anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBD harus menjadi catatan koreksi bersama sehingga kedepan alokasi anggaran pendidikan harus dilakukan dengan baik.
Bahkan mutu pendidikan di Maluku masih tergolong rendah akibat terkendala minimnya infrastruktur pendidikan serta kekurangan tenaga guru. Banyak orang asal Maluku yang mengabdi sebagai guru di luar daerah seperti Papua atau daerah lainnya pada era 1970-an misalnya, tetapi anehnya mutu pendidikan kita sekarang paling rendah.
Minimnya tenaga guru bisa terlihat dari ruang kelas maupun ruang laboratorium di setiap jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di berbagai daerah yang tidak memadai.
Belum lagi untuk wilayah yang masuk kategori 3T dimana posisi sekolahnya ada di pulau-pulau dengan tenaga guru berstatus ASN yang sangat jarang. Komisi IV yang membahas LKPJ Gubernur 2022 menilai untuk peningkatan kualitas pendidikan maka minimal diperlukan penambahan jumlah guru lebih dari 1.300 orang.
Bahkan juga sangat prihatin karena dalam seleksi guru P3K dengan kuota 3.000 guru yang berhasil lolos tidak mencapai seribu orang.
Selain itu, hak-hak guru juga perlu menjadi prioritas pemerintah daerah untuk diselesaikan tepat waktu karena menjadi motivasi dan penunjang bagi mereka yang mengabdi sebagai seorang guru.
Ini harus menjadi introspeksi bersama agar kedepannya ada perbaikan dalam penataan pendidikan di Maluku. (*)
Tinggalkan Balasan