AMBON, Siwalimanews – Fraksi PDI-P DPRD Kota Ambon bersama beberapa fraksi lain me­­ng­ancam akan melakukan in­ter­pelasi terhadap Wali­kota Ambon, Richard Louhena­pessy, jika tidak segera me­ngem­balikan sejumlah peja­bat yang dinonjobkan.

Walikota Ambon pasca me­nonjobkan sejumlah pejabat, enggan mengembalikan jaba­tan mereka secara semula, meski Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menge­luarkan rekomendasi untuk kembalikan jabatan para pejabat nonjob tersebut.

Kepada Siwalima di Ambon Selasa (6/4), Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Kota Ambon, Lucky Upu­latu Nikijuluw mengaku pihaknya bersama fraksi-fraksi lain sudah menyatakan sikap untuk inter­pelasi Walikota.

“F-PDIP menilai Walikota menata pemerintahan amburadul. Manajemen pemerintahan diatur sesukanya. Sikap walikota itu yang mendorong kami F-PDIP dan fraksi lainnya siap interpelasi Walikota,” jelas Nikijuluw.

Menurutnya, ancaman interpelasi ini bukan baru satu kali, melainkan beberapa kali. Sayangnya Walikota Ambon tidak menggubris sikap politik F-PDIP dan fraksi-fraksi lain. “Walikota kami ingatkan berulang kali. Sikap intrerpelasi dari FPDI-P jelas. Sikap ini kami lakukan untuk mengingatkan walikota,” katanya.

Baca Juga: SKK Migas Upayakan Pengembangan Potensi Gas di Maluku

Selama memimpin Ambon, Walikota banyak menabrak aturan, baik rekomendasi DPRD ,aupun rekomendasi KASN. “Jadi dia sengaja menabrak berbagai regulasi baik rekomendasi DPRD terkait ASN untuk dia mengem­balikan posisi para esalon II, III, IV yang berjumlah 47 orang itu. Kami sayangkan walikota tidak melakukan perintah KASN,” ungkap Nikijuluw.

Lantik Pejabat Eselon II

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melaksanakan pelantikan terhadap empat pimpinan pejabat pratama (eselon II) Pemerintah Kota Ambon, Senin (5/4), di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon. Tak hanya pelantikan pejabat pratama, namun Louhenapessy juga melantik 12 pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Dengan dilantiknya empat pejabat eselon II, kini tersisah enam kursi jabatan pejabat eselon II yang belum terisi. Walikota mengatakan, untuk enam kursi jabatan yang belum sempat terisi saat ini sementara diproses. “Pertimbangan teknis administrasi, maka pejabat tinggi pratama yang lain baru akan dilantik sehari dua. Setelah saya konsultasi dengan KemenPAN RB. Ini tanggungjawab yang berat dari masyarakat melalui Pemkot Ambon. Jalankan dengan kesungguhan,” pungkasnya.

Enam jabatan yang belum terisi sampai dengan saat ini, antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP).

Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset (BKAD), dan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon.

Sementara itu salah satu komisioner KASN yang menangani Maluku semalam kepada Siwalima mengaku, ada pejabat non job yang direkomendasikan KASN kepada Walikota untuk segera mengembalikan jabatan pejabat tersebut seperti semula.

“Kita masih pantau pergerakan Walikota Ambon. Dalam rekomendasi KASN diperintahkan supaya walikota segera mengembalikan jabatan pejabat yang dinonjobkan karena itu aturan. Jadi pejabat yang dinonjobkan itu kita pantau apakah walikota melaksanakan rekomendasi KASN atau tidak,” tandas komisioner KASN tersebut. (S-52)