Fraksi NKRI Desak Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Disdik
BULA, Siwalimanews – Ketua Fraksi Nasional Kebangkitan Rakyat Ita Wotu Nusa (NKRI) di DPRD SBT Munawir Kubal mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut proyek pembangunan dua ruangan kantor pada Dinas Pendidikan SBT.
Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya tender, serta tak ada dalam daftar pengisian anggaran (DIPA) APBD Pemkab SBT tahun 2020.
“Ini pelanggaran, karena bangunan tersebut dibangun tanpa tercantum dalam DPA APBD tahun 2020 dan juga tidak melalui prosedur atau mekanisme dalam pelelangan,” tandas Kubal kepada Siwalimanews di Bula, Kamis (13/8).
Menurutnya, masalah ini telah disampaikan juga dalam rapat Paripurna DPRD di masa persidangan II tahun sidang 2020 pada awal bulan mei lalu dan telah minta untuk proyek ini diusut oleh pihak kepolisian ataupun kejaksaan.
“Apa yang sudah kita ungkapkan dalam paripurna serta yang telah dibeirtakan oleh media massa, harusnya dijadikan sebagai pintu masuk untuk polisi ataupun kejaksaan lakukan penyelidikan, minimal dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan mereka,” cetusnya.
Baca Juga: Berkas Eks Sekda Buru Segera Masuk PengadilanIa berharap, aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan di bumi Ita Wotu Nusa ini dapat melakukan penyelidikan terkait kasus ini, yang telah jelas-jelas kwalitas dari proyek itu diragukan, sebab dilaksanakan tanpa ada perencanaan.
“Coba kita lihat, tiang bangunan kantor itu terbuat dari kayu, padahal ini milik negara yang semestinya ada perencanaan, mungkin lewat perencanaan itulah sehingga bisa saja tiang bangunan harus dibiat dari beton agar mutunya kuat, tapi kalau dibangun pakai kayu dipastikan akan rusak dalam waktu tidak lama,” ucapnya.
Sebelumnya juga anggota Komisi C DPRD SBT Hasan Day juga pernah minta agar proyek itu dihentikan, namun permintaan tersebut tidak direspon oleh Plt Kadis Pendidikan SBT Sidik Rumalowak.
Ditempat terpisah, Plt Kadis Pendidikan Sidik Rumalowak, saat dikonfirmasi Siwalimanews menjelaskan, pembangunan ini bukan berasal dari APBD, dan nanti akan dimungkinkan untuk diusulkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Jika tidak diterima, maka bisa saja dengan anggaran pribadi.
“Ini kebijakan untuk pelayanan dinas, bukan berasal dari APBD, dan pembangunan ini bisa saja dengan dana pribadi, namun akan di usulkan pada ABT,” tambahnya. (S-47)
Tinggalkan Balasan