DOBO, Siwalimanews – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Aru mengaku, ada anggaran siluman yang dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Aru tahun 2022.

Bukans aja itu, fraksi ini juga menuding, Bupati Aru Johan Gonga telah membohongi publik, terkait dengan adanya penambahan anggaran tersbeut dalam APBD Perubahan tahun 2022.

“Kenapa saya katakan demikian, karena penambahan anggaran sebesar Rp106.899.195.805 dalam  APBD Perubahan 2022 tidak sesuai prosedural, sebab tanpa ada pembahasan di DPRD,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra Seri Angker kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/10).

Menurutnya, APBD Perubahan tahun 2022 direncanakan sesuai usulan awal dan telah dibahas di DPRD sebesar Rp938.950.846.931, namun tiba-tiba membengkak menjadi Rp1.045.850.042.736. Hal inilah yang buat pihaknya kaget, dan mempertanyakan ada apa sebenarnya ini.

Ketika dicros cek, ternyata terjadi penambahan Rp106.899.195.805 dan sama sekali tidak pernah dibahas oleh DPRD  soal anggaran tambahan ini, tiba-tiba disampaikan pada injuri time, sebelum dilaksanakan paripurna penyampaian kata akhir fraksi terkait dengan APBDP 2022, Sabtu (1/10) dini hari.

Baca Juga: Puluhan Miliar Masuk Rekening, Nazaruddin Didesak Bayar Jasa Nakes

“Penyampaian saudara bupati, bahwa dalam paripurna penyampaian kata akhir fraksi ada dua fraksi tidak setuju yakni Fraksi Gerindra dan PKB, itu bukan soal tidak setuju, tetapi dua fraksi tersebut tidak hadir dan empat fraksi yang setuju (Nasdem, PDIP, Keadilan Karya Sejahtera, Demokrat Persatuan Pembangunan Indonesia,” tandansya.

Ketidak hadiran Fraksi Gerindra itu, dikarenakan paripurna pada 30 September itu, sesuai agenda harus berjalan pukul 20.00 WIT, namun terjadi sejumlah lobi-lobi oleh segelintir oknum DPRD, sehingga dipaksakan paripurna baru berlangsung pada Sabtu (1/10) dini hari atau sekitar pukul 04.00 WIT.

“Kami memilih pulang, dikarenakan terjadi penyelundupan anggaran tambahan sebesar Rp106.899.195.805 tanpa dibahas DPRD. Kami tidak ingin terlibat dalam permainan kotor ini, walaupun Gerindra merupakan partai pengusung, tapi bukan berarti kita harus mengikuti yang salah,” tegasnya.

Ia menuturkan, Fraksi Gerindra tidak mau mengambil resiko, sebab siapa yang harus mempertangungjawabkan anggaran sebesar Rp106.899.195.805 yang sama sekali tidak pernah dibahas DPRD.

Bahkan pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga sudah meminta agar anggaran tambahan yang akan dimasukan dalam APBDP ini dibahas lebih dulu, bukan dengan cara langsung diparipurnakan.

“Untuk itu, apa yang disampaikan bupati, bahwa penambahan anggaran sebesar Rp106.899.195.805 dalam APBDP 2022, bagi kami Fraksi Gerindra itu tidak sesuai prosedural, bahkan tidak sah, karena dalam paripurna tersebut hanya dihadiri 11 orang anggota DPRD Aru dari 25 anggota.(S-11)