SAUMLAKI, Siwalimanews – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar rapat evaluasi akhir tahun yang dipusatkan di aula Klasis Tanimbar Selatan, Rabu (28/12) kemarin.

Wakil Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Tanimbar RD Simon Petrus Matruty dalam sambutannya menjelaskan, kerukunan umat agama di Tanimbar menjadi hal penting, sehingga gangguan-gangguan yang bisa menimbulkan konflik harus diatasi sejak dini.

“Kerukunan umat beragama menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga, dipelihara dan dirawat bersama, sebab apabila kerukunan itu terganggu dan menimbulkan konflik, maka akan sulit untuk memperbaikinya, dan untuk memperbaikinya dibutuhkan pikiran, tenaga, waktu bahkan biaya yang cukup mahal,” ucap RD Simon yang juga menjabat sebagai Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar dan MBD.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey dalam sambutannya mengaku, FKUB menjadi wadah aspirasi masyarakat.

“Forum ini merupakan salah satu modal dalam menciptakan kerukunan di daerah ini. Forum ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat yang heterogen, tidak hanya dari prespektif agama, melainkan juga dari aspek lainnya seperti suku, ras serta kelompok atau golongan yang ada,” ujar Indey

Baca Juga: Kapolda Maluku Serahkan DIPA 2023 Kesatker Jajaran

Sementara itu Plt Kepala Kantor Agama Tanimbar Kristina Agusta Betoky mengaku, ada peluang dan tantangan dalam kehidupan umat beragama, serta ada dinamika dalam hubungan umat beragama, sehingga pemerintah membentuk forum ini, dengan harapan dapat menanggulangi permasalahan antar agama yang terjadi di masyarakat.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya pada kesmepatan itu mengaku, secara umum kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya, berjalan dengan baik, sehingga Tanimbar terhindar dari konflik antar agama dan hanya di Tanimbar internal agama tanpa melibatkan agama yang lain.

“Suatu hal besar bermula dari satu hal kecil yang kita anggap biasa dan tidak berpotensi konflik, padahal dari berbagai umat beragama tentu ada konflik. Untuk itu dibutuhkan langkah preventif guna mencegah hal yang kecil agar tidak menjadi besar,” ucap kapolres.

Ia mengaku, memasuki tahun 2023 nanti, Indonesia sudah memasuki tahun politik, untuk itu harus diantisipasi konflik internal yang ada di masing-masing agama, sehingga tidak dijadikan isu dalam pertarungan politik sebagai sarana konflik.

Untuk itu, cara mencegah agar hal ini jangan sampai terjadi, maka jalur internal pimpinan umat beragama harus memberikan arahan dan bimbingan kepada umatnya masing-masing. Selain itu, ada juga kebiasaan penggunaan atau penutupan jalan umum untuk pelaksanaan kegiatan ibadah, hal ini mesti dikoordinasikan dengan baik serta layangkan permohonnya kepada Dinas PU (Bina Marga) provinsi untuk jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi dan kepada pemkab untuk jalan yang menjadi tanggungjawab kabupaten.

“Sedangkan untuk jalan nasional, kewenangan ada pada Balai Jalan Nasional Kementrian PU. Surat permohonan ditembuskan kepada Dishub guna mendukung pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan kepada Polri guna membantu melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas oleh personel kepolisian.(S-26)