AMBON, Siwalimanews – Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia khususnya pendidik.

“Kita tetap berpegang pada tata kelola sistim pendidikan tinggi yang ada, baik pendidikan tinggi negeri maupun swasta, sehingga mekanisme dan prosedur proses peningkatan kualitas SDM khusunya pendidik harus lakukan,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UKIM, Jhon Pasalbessy kepada Siwalimanews, di Ambon, Jumat (30/4).

Menurutnya,  sebagai fakultas yang baru terbentuk, harus disadari jika kualifikasi pendidik yang ada sebenarnya beralih profesi, karena itu peningkatan kualitas sumber daya perlu dilakukan seperti memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan cara mengajar.

Setalah tahap itu dilakukan, maka tahap selanjutnya berkaitan dengan pembenahan sistem literasi terhadap literatur, termasuk kurikulum juga akan diperhatikan.

Terkait dengan tenaga pendidik Pasalbessy mengaku, pihaknya untuk sementara masih menggunakan 11 tenaga pendidik yang ada, nantinya kedepan akan dilihat, jika dimungkinkan untuk menggunakan tenaga perbantuan dari Unpatti, maka hal itu tidak rumit, apalagi telah ada MoU antara kedua lembaga pendidikan tinggi di Maluku itu.

Baca Juga: Ketua DPRD Buka Puasa Bersama Warga Desa Nania

“Kita masih gunakan 11 tenaga dosen masih berkualifikasi, sehingga pembobotan terhadap mereka, itu yang perlu dilakukan,” cetusnya.(S-50)