AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD bersuara lantang kalau pelaksanaan pilkada serentak yang digelar Pemkot Ambon diduga dipaksakan untuk terlaksana.

Sempat tertunda beberapa kali rencana pelaksanaan pilkades serentak namun dipaksakan oleh Sekot Agus Ririmase dalam statemennya memastikan pelaksanaan pilkades tetap berjalan pada 7 April mendatang.

Padahal banyak kejanggalan yang terjadi yang belum diselesaikan seperti pentahapan tidak sesuai dengan juknis dan juga tidak mengacu dalam perwali mulai dari bakal calon lebih dari lima orang juga belum diselesaikan.

“Saya menilai pilkades serentak yang akan berlangsung tanggal 7 April sangat dipaksakan untuk digelar,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR Hary Far-Far saat paripurna III masa sidang ke 2 tahun sidang ke III 2021-2022 dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Ambon tahun 2017-2022.

Menurutnya proses ini terkesan sangat prematur dan terburu-buru dan sehingga terkesan dipaksakan untuk berlangsung.

Baca Juga: Polda Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

“Bagaimana satu agenda basar namun tidak mengacu kepada regulasi,” tanya Far-Far.

Sebenarnya kepentingan masyarakat ini terlaksana, tapi tugas wajib dari Pemerintah untuk memfasilitasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perwali produk pemerintah kota bukan produk pemerintah provinsi yang juga harus dijalankan, ingatnya.
Dirinya mengaku apa yang disampaikan merupakan aspirasi yang dari masyarakat khususnya warga Desa Poka.

“Ini menjadi kewajiban saya sebagai pengawas pemerintah juga sebagai warga Desa Poka untuk menyampaikan keluhan mereka,” ingatnya.

Hal disampaikan guna menanggapi apa yang disampaikan Sekot Ambon di media beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan proses pilkades yang sementara berlangsung.

Far- Far menjelaskan asumsi dari sekot bahwa ada indikasi penyelenggaraa ini yang menghambat proses pilakades sementara berlangsung berdasarkan surat yang dimasukkan penyelenggaraan Desa Poka agak keliru.

Dirinya menilai statement yang dikeluarkan oleh sekot Ambon terkesan mau mengadu domba antara penyelenggara dengan masyarakat yang menyatakan bahwa kalau Poka tidak mau ikut nanti lima sampai 6 tahun saja baru punya kepala desa definitif.

“ini yang juga turut saya sesalkan sikap dari Sekot Ambon,” ujarnya.

Olehnya itu, ia berharap statement yang disampaikan sekot kepada media untuk secepatnya memberikan klarifikasi, agar tidak membias sebab hal ini berkaitan dengan proses pilakades yang sementara berlangsung. (S-21)