AMBON, Siwalimanews – Budaya membuang sampah oleh masyarakat harus diubah, dan untuk mengubahnya bisa diakomodir dalam sebuah program yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun instansi terkait. Jika program itu berjalan dengan baik, maka persoalan sampah di Kota Ambon perlahan akan terselesaikan

Pasalnya, hingga kini, persoalan sampah masih menjadi momok bagi Pemerintah Kota Ambon. Penanganan yang belum maksimal, menjadikan kota ini setiap harinya diperhadapkan dengan persoalan sampah.

“Selain budaya yang harus diubah, untuk mengatasinya juga, maka harus ada perda yang mengatur tentang penanganan sampah. Perda ini akan menjadi dasar untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Ambon,” usul anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (28/7).

Menurutnya, sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah sudah ada, maka dari itu, Perda juga harus dibentuk agar ada regulasi baru yang mengatur hal itu supaya menjadi perhatian serius. Jika sudah ada, maka pemkot juga harus intens mengedukasi tentang pentingnnya kebersihan lingkungan bagi masyarakat.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan juga harus bekerja sama dengan dinas terkait lainny,s eperti Dinas Pendidikan, sehingga ada program edukasi mulai dari usia dini, yang peduli terhadap kebersihan lingkungan, dan para tokoh, dengan program yang bisa mengedukasi masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkan di tahun 2023, masalah sampah di Kota ini, tuntas,” ucapnya. (S-25)

Baca Juga: Penerapan Vaksinasi Boster Sebagai Syarat Perjalanan Berdampak Positif