F-PKS Nilai tak Pantas Dinas PK Pengadaan Mobil
AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Keadilan Sosial DPRD Provinsi Maluku menilai langkah pengadaan sebanyak 8 unit mobil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tidak pantas.
Disaat kondisi daerah dilanda Covid-19 dimana seluruh anggaran direfocusing untuk penanganan pandemi, Dinas Pendidikan dan kebudayaan mestinya fokus kepada peningkatan mutu pendidikan.
“Jadi persoalan mobil beta kira tidak pantas pengadaan mobil dikondisi saat ini disaat masyarakat lagi menderita karena susah,” ujar Ketua Fraksi PKS, Furaya Samal, Kamis (6/5).
Dijelaskan, ditengah semua anggaran direkofusing demi kepentingan Covid-19 yang mengakibatkan banyak kebutuhan tidak sesuai dengan yang diinginkan, seharusnya kebijakan yang diambil harus melihat kebutuhan.
Apalagi, potret pendidikan di Maluku masih mengalami masalah pada daerah-daerah bukan saja terpencil tetapi juga di daerah yang maju.
Baca Juga: Tim SAR Namlea Belum Temukan La SalaMenurutnya, anggaran sebesar itu harus diprioritaskan kepada kepentingan pendidikan guna peningkatan mutu pendidikan.
“Kalau di daerah-daerah saja masih membutuhkan jaringan untuk belajar, maka kemestinya anggaran itu sebaiknya dialihkan kepada kebutuhan daerah terpencil yang tidak memiliki akses internet.
“Kok malah kita harus mengeluarkan anggaran sekian miliar untuk beli mobil sementara kebutuhan masyarakat, tenaga pendidik, siswa dan siswi kesulitan internet untuk belajar. Belum lagi gaji guru ada yang belum dibayarkan. Mestinya itu menjadi perhatian kepala dinas, kok pejabat di dinas mau enak saja,” tegas Turaya.
Turaya mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan stop bersenang-senang diatas penderitaan rakyat.
LIRA Sesalkan
Sebelumnya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menyesalkan pengadaan delapan unit mobil dina di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Koordinator LIRA Maluku, Yan Sariwating menilai, dinas yang dipimpin Insun Sangadji itu tidak peka terhadap situasi dan kondisi sosial masyarakat Maluku yang saat ini sementara dilanda pandemi Covid-19.
Menurutnya, seharusnya Dinas P dan K lebih mengutamakan peningkatan mutu pendiidkan, hal itu lantaran Covid-19 sudah merusak tatanan dunia pendiidkan. “Anggaran begitu besar digelontorkan untuk belanja mobil dinas di situasi Covid ini tidak sebanding dengan nilai dari mutu yang didapat para pendidik. Anak-anak kita belajar dari rumah, berupaya untuk tidak tertinggal akibat Covid, tapi dinas justru lebih mementingkan belanja mobil untuk kesejahteraan oknum-oknum di dinas. Ini kan miris,” kata Sariwating.
Ia meminta kadis Insun Sangadji sebaiknya mengutamakan peningkatan mutu pendidikan, daripada hal-hal lain yang berhubungan dengan kesejahteraan dan fasilitas untuk keseangan oknum-oknum di dins pendidikan tersebut.
Terpisah, dosen FKIP Unpatti, Heppy Lelepari menilai langkah yang diambil Insun Sangadji dengan melakukan pengadaan mobil dinas merupakan kebijakan yang salah sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi dunia pendidikan di Maluku
“Bagi beta langkah itu tidak tepat sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi peningkatan mutu pendidikan di Maluku,” ujar Lelepari.
Menurutnya, saat ini dunia pendidikan sementara berupaya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan baik dari aspek sarana dan prasarana sekolah maupun kualitas sumber daya guru banyak yang belum sarjana dan bersertifikasi.
“Dinas seharusnya memiliki kebijakan untuk melakukan program pendampingan dan pelatihan bagi guru yang akan ikuti pendidikan profesi guru ketimbang membeli fasilitas mobil, ini tidak tepat,” tegasnya.
Apalagi, kata Lelepari dalam beberapa waktu lalu Kepala Dinas Pendidikan Maluku mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran 1.5 triliun lebih untuk membangun dunia pendidikan, sehingga kebijakan mobil dinas ini peruntukannya tidak sesuai dengan urgensi pendidikan di Maluku.
Senada dengan Lelepari, dosen FKIP lainya, Samuel Ratiauw mengungkapkan kebijakan pengadaan mobil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tidak tepat sasaran ditengah pandemi covid-19.
“Kebijakan itu dapat dikatakan tidak tepat,” ujar Ratiauw.
Dijelaskan, jika dikaitkan dengan kondisi pandemi covid-19 yang memang dinas harus berpacu lebih baik lagi, karena masalah pandemi covid-19 ini khususnya di 11 kabupaten dan kota membutuhkan percepatan dan pendampingan.
Apalagi, proses belajar juga berjalan belum maksimal, artinya jika dana miliaran rupiah itu dipakai untuk mengejar ketertinggalannya sebagai akibat dari dampak pandemi covid-19 malah itu jauh lebih baik.
“Beta kasih contoh misalnya dari sisi infrastruktur saran dan prasarana yang belum memadai itu akan menjadi masalah besar, bagusnya dana itu digunakan untu mengatasi masalah sebagai dampaknya,” tegasnya.
Selain itu masalah mutu guru yang masih rendah juga harus menjadi sasaran dari kebijakan dinas bukan beli mobil baru.
Pengadaan Karena Kebutuhan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku beralibi jika pengadaan delapan unit mobil dinas itu karena kebutuhan. Sekretaris Dinas PK Maluku, Husen mengatakan, pembelian delapan unit mobil operasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tertuang dalam Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 38 ayat 1 huruf A yakni dilakukan secara E Purchasing melalui Katalog Elektronik/Toko Daring (E Catalog).
“Peruntukan 8 unit mobil dinas dimaksud sudah sesuai dengan kebutuhan, karena pengadaan mobil oeprasional tersebut untuk memperlancar tugas-tugas kedinasan. Perlu diketahui bersama bahwa 8 unit mobil dinas ini diperuntukan untuk satu unit mobil fortuner kendaraan operasional kepala dinas dimana selama ini ibu kepala dinas masih menggunakan mobil pinjaman dari BPSDM Provinsi Maluku. Tiga unit mobil Avansa untuk operasional esselom IIIpada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang selama ini belum memiliki kendaraan operasional yakni Bidang Pembinaan SMA, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Bidang Pembinaan Ketenagaan. Sementara tiga unit Avansa untuk operasional cabang dinas dimana dari 10 cabang dinas yang ada, pengadaan dilakukan secara bertahap dan satu unit mobil Xpander untuk operasional UPTD Tekkom,” ungkap Husen, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (5/5).
Terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan, kata dia, mekanismenya sudah jelas karena pengusulannya sudah dilakukan melalui dana alokasi khusus (DAK) termasuk sarana dan prasarana pendidikan untuk wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal.
“Untuk meningkatkan mutu pendidikan, sudah banyak program/kegiatan yang dilakukan oleh dinas pendidikan dimana kepemimpinan ibu Insun Sangadji, diantaranya penggunaan E Office untuk kenaikkan pangkat dan gaji berkala, TOT penggunaan Microsoft 365 dimana pandemi Covid-19, bimtek penggunaan Microsoft 365 untuk seluruh guru SMA/SMK/SLB se-Provinsi Maluku, penyederhanaan kurikulum dimasa pandemi covid-19, analisis kebutuhan guru, bimtek penyusunan RPP daring untuk pembelajaran covid-19, bimtek pembuatan vidio pembelajaran sebagai penunjang pembelajaran luring dimasa pandemi covid-19, dan lain-lain,” beber Husen.
Ketika disinggung, apakah pengadaan mobil dinas ini penting disaat refocosing anggaran karena covid-19, Husen tak meresponsnya.
Rp 2 Milyar untuk Mobil Dinas
Belum selesai masyarakat disuguhi informasi tentang pengadaan mobil dinas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang sarat masalah, kini hal serupa terjadi lagi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Ketika masyarakat sedang membutuhkan pemberdayaan ekonomi ditengah refocusing anggaran lantaran corona, Pemprov Maluku, lagi-lagi menggelontorkan anggaran hanya untuk membeli 8 unit mobil dinas baru yang nilainya hampir mencapai Rp2 miliar
Anggaran yang tidak sedikit itu dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dibawa pimpinan Insun Sangadji ini membeli 1 unit Mitsubishi Xpander 1.5L Exceed seharga Rp291.500.000. Sementara pembelian lain Toyota Fortuner 2.7 SRZ seharga Rp607.000.0000 dan enam unit Toyota Avansa Velos 1,3 MTseharga 1.458.000.000
Dalam data sirup.lkpp.g.id yang diperoleh Siwalima, Selasa (4/5), pembelian mobil-mobil tersebut tercatat dalam kode rencana umum pengadaan (RUP) 28318830 dengan nama paket belanja modal alat angkutan darat bermotor (Mitsubishi Xpander 1.5L Exceed (4X2) A/T-VIN 2019) dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi Maluku satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2021, volume pekerjaan 1 paket.
Sementara Kode RUP 28429593 dengan nama paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan (Toyota Fortuner 2.7 SRZ A/T TRD 4X2 Bensin VIN 2019) dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi Maluku satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2021.
Kemudian kode RUP 28429548 dengan nama paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan (6 Unit Toyota Avanza Veloz 1.3 M/T VIN 2019) dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2021.
Sumber Siwalima, di Dinas PK Maluku yang namanya enggan ditulis menyebutkan, saat ini dinas tidak terlalu membutuhkan pengadaan mobil baru, ketimbang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) di Maluku.
“Kan sarana dan prasarana pendidikan di Maluku masih sangat kurang, apalagi di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Ngapain juga beli mobil dinas banyak sementara mutu pendidikan di Maluku kalah dari provinsi lain,” jelasnya.
Dirinya mengaku lebih jelas coba langsung tanya kepada kepala dinas atau pihak-pihak yang melakukan pengadaan mobil dinas tersebut.
“Langsung ke ibu kadis atau sekretaris dinas,” pintahnya.
Plt Kepala Dinas PK Maluku Insun Sangadji yang coba dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/5), sedang tidak berada di tempat.
Siwalima mencoba menelepon juga tidak dijawab, pesan singkat yang di kirim via Whatsapp juga tidak direspon.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farid Hatala, yang dikonfirmasi perihal pengadaan delapan unit mobil dinas tersebut langsung mematikan handphonenya.
Padahal sebelumnya, Hatala memberikan salam saat mengangkat telepon dan menanyakan materi yang hendak dikonfirmasi. Namun, saat materi disampaikan handphonenya dimatikan hingga malam hari.
Sementara pejabat pengadaan di Dinas PK Maluku, Achmad Balubun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, enggan berkomentar sembari meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi ke Sekertaris Dinas, Hussein selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). “Kalau soal itu konfirmasi saja ke pa sekretaris dinas selaku PPK,” tandasnya, melalui telepon selulernya, Selasa (4/5).
Terpisah, Sekretaris Dinas PK Maluku, Hussein yang dikonfirmasi Siwalima, tidak menjawab telepon selulernya. Begitupun pesan singkat yang dikirim kepadanya juga tak direspons. (S-16/S-50)
Tinggalkan Balasan