ESDM: Stop Penambangan!
AMBON, Siwalimanews – Inspektur Tambang pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM melalui Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Maluku, Adrian Wenno menghimbau warga Negeri Tamilouw untuk menghentikan aktivitas pendulangan emas.
Wenno mengatakan, aktivitas tersebut secara tidak langsung ilegal dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan serta dampak sosial lainnya. Apalagi, aktivitas dimaksud berada di lokasi pesisir pantai Laut Banda.
“Prinsipnya, aktivitas ini dapat dikatakan ilegal serta berdampak kerusakan lingkungan dan sosial. Semua aktivitas penambangan dalam bentuk apapun harus melalui mekanisme perizinan, sebagaimana diatur dalam UU Minerba Nomor 3 tahun 2020,” tegas Wenno kepada wartawan usai meninjau langsung aktivitas pendulangan material emas di Pantai Pohon Batu, Desa Tamilouw, Rabu, (24/3).
Menurutnya, resiko dampak lingkungan sangat jelas terlihat dari aktivitas pendulangan yang sedang dilakukan masyarakat, apalagi masyarakat melakukannya secara sporadis.
“Kita memang telah melihat sampel hasil pendulangan yang dilakukan warga. Namun sampel itu belum dapat disimpulkan mengandung material emas murni. Hasilnya baru dapat disimpulkan setelah hasil uji laboratorium dikeluarkan. Namun demikian proses pendulangan ini untuk sementara sebaiknya ditutup, sampai menunggu proses lebih lanjut dari hasil tinjauan lapangan ini,” pintanya.
Baca Juga: Ramadhan Dijalankan Sesuai ProkesDitegaskan, kegiatan peninjauan lokasi penemuan material emas merupakan perintah Kepala Inspektur Tambang Ditjen Teknik Lingkungan dan Minerba Kementerian ESDM. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Jakarta untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Untuk langkah selanjutnya belum dapat kita simpulkan saat ini. Namun demikian ini akan kami laporkan ke Kepala Inspektur Tambang. Kami berharap pemerintah desa dapat dengan arif dan bijak hentikan aktivitas ini, agar tidak timbulkan dampak serius di kemudian hari,” himbau Wenno.
Turut mendampingi pihak Kementerian ESDM melakukan peninjauan, Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi dan Dandim 1502 Masohi, Letkol Infanteri Nunung Wahyu, Kadis Pendapatan Malteng, Bob Rahmat dan Camat Amahai.
Bahaya Abrasi
Ahli Geologi dari LIPI dan Unpatti memberikan peringatan keras terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan abrasi dan erosi di Negeri Tamilouw.
Ahli Geologi LIPI Ambon, Zein Tuakia, Rabu (24/3) menjelaskan, aktivitas pendulangan yang dilakukan masyarakat akan menyebabkan perubahan morfologi atau perubahan bentuk dari permukaan di pesisir pantai yang mengakibatkan terjadinya erosi dan abrasi.
“Air ini sifatnya mengikis, jadi ada perubahan morfologi yang memicu proses abrasi. Ini sangat beresiko, apalagi dilakukan secara terus menerus dan dalam skala besar,” jelas Tuakia.
Munculnya sedimen emas di pesisir pantai menurutnya merupakan proses pengikisan dari hulu, yang kemudian terbawa aluran sungai hingga mengendap di pesisir pantai (hilir).
“Material emas yang ada di sungai dan pantai ini berupa sedimen, itu berarti digolongkan sebagai endapan pleser, pembentukannya ada di hulu atau kepala air. Prosesnya materialnya terkikis terbawa air sungai dan karena materialnya berat jadi terendapkan di sepanjang aliran sungai,” kata Tuakia.
Hal yang sama juga diungkapkan ahli Geologi Unpatti, Berti Riry. Menurut Riry, sedimen emas yang ditemukan di pesisir pantai Tamilouw intinya ada di daratan yang jauh dan endapannya sampai ke pantai akibat proses erosi.
“Di Tamilouw mereka fokus di laut, sebenarnya intinya itu di darat yang jauh dan sebagian besar karna proses erosi dan sebagainya lewat sungai dan mengendap di laut,” ungkap Riry.
Riry meminta pemerintah segera mengambil langkah dan mencari solusi agar dampak negatif secara jangka panjang seperti di gunung botak tidak terjadi di Tamilouw.
“Dari sisi abrasi, jika penggalian dilakukan terus menerus maka dampak negatif akan muncul. Saran saya ke pemerintah daerah, aktivitas pendulangan harus dihentikan. Contoh gunung botak dampak negatifnya begitu nyata, dampak itu harus dihindari jangan sampai terjadi di Tamilouw,” tegas Riry. (S-36/S-45)
Tinggalkan Balasan