Enam Fraksi Setujui RPJMD 2021-2026
DOBO, Siwalimanews – Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menyetujui dan mendukung RPJMD Kabupaten 2021-2026, dalam sidang paripurna penyampaian kata akhir fraksi, yang berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (23/8).
Fraksi Nasdem menyetujui RPJMD agar dapat dijalankan lima tahun ke depan, namun ada catatan kritis yang perlu dijalankan pemerintah lima tahun ke depan diantaranya, persoalan air bersih di sejumlah desa dan ini harus dapat diselesaikan lima tahun kedepan, perumahan rakyat, program dan kegiatan harus dapat diimplementasikan secara baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, masalah penerangan (listrik) agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya terutama pada tiga kecamatan, Kecamatan Aru Selatan Utara, Aru Tengah (Benjina), dan Aru Utara (Marlasi) karena pembangunan sudah selesai, namun tidak dapat digunakan hingga sekarang, sehingga menjadi perhatian pemerintah, sarana dan prasarana rumah ibadah yang belum diselesaikan agar dapat diselesaikan dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemekaran kecamatan.
Sementara itu, dari Fraksi PKB, Remon Laklaka menyetujui dan menerima RPJMD 2021-2026.
Fraksi PKB mendorong beberapa hal kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam periode ini diantaranya, melakukan reformasi birokrasi pejabat struktural dari tingkat atas sampai tingkat bawah dengan memperhatikan kompetensi dan profesionalitas yang bersangkutan serta melalui proses yang baik tanpa mempertimbangkan faktor politik.
Pemerintah daerah harus lebih serius dalam tata kelola keuangan daerah yang baik dan memperhatikan pendapat dalam proses audit keuangan sehingga kita jangan hanya sebatas wajar dengan pengecualian tetapi juga bisa mencapai wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Murad-Orno Harus Rubah Cara Kelola PemerintahanDalam Perda tentang pemekaran kecamatan maka pemerintah harus segera meninjau kembali wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan dan yang masih belum ditetapkan agar segera dimekarkan menjadi kecamatan.
“Harus meningkatkan pelayanan pendidikan dari kota kecamatan sampai ke desa-desa dengan memperhatikan segala fasilitas pendukung karena ada sekolah yang tidak memiliki legalitas,” kata Laklaka.
Dikatakan, pemerintah daerah harus meningkatkan pelayanan kesehatan dari tingkat kecamatan hingga desa-desa, memperhatikan kekurangan tenaga medis dan segera membuka puskesmas-puskesmas yang telah dibangun namun belum difungsikan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dimana sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru parade 2020-2025 yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera mandiri, adil dan bermartabat maka seluruh proses pembangunan selama 5 tahun kedepan harus difokuskan pada pencapaian visi misi tersebut dengan kata lain dalam waktu 5 tahun kemudian tujuan dan sasaran pembangunan yang dicapai melalui antara lain, menciptakan sumber daya manusia yang Sehat cerdas dan berkarakter yang, mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang transparan bersih dan berwibawa serta melayani ketiga mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru yang aman tertib adil demokratis dan bermartabat berdasarkan nilai-nilai agama budaya dan kearifan lokal yang mewujudkan tata kehidupan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada pemanfaatan potensi sumber daya alam hayati kelautan dan perikanan sebagai sektor andalan serta pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor pendukung.
“Urusan pemerintah bidang lingkungan hidup salah satu indikatornya adalah persentasi yang dikelola dimana diawal tahun 2020 sama sekali tidak ada datanya, namun dalam prediksi pengolahan limbah tahun 2000 adalah 100 persen dan beberapa indikator perencanaan lain juga mengalami hal serupa ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang akurasi data yang kita miliki,” ujarnya.
Kemudian Fraksi Gerindra menyetujui dan mendukung penuh prioritas pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat pemerintah provinsi dan visi misi Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang telah dirumuskan dalam rencana strategis pemerintah daerah melalui dokumen RPJMD yang disampaikan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dua fraksi lainnya yang merupakan fraksi gabungan yakni Fraksi Keadilan Karya Sejahtera dan Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan Indonesia juga menyetujui RPJMD tahun 2021-2026.(S-25)
Tinggalkan Balasan