AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku memutuskan enam bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi minimal dukungan pemilih dan sebaran bakal calon.

Keenam bakal calon yang anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi diantaranya, Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Miranti Dwiningsi, Nono Sampono, Novita Anakota dan Samson Yasir Alkatiri.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dalam keterangan persnya dalam rangka penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan pemikiran sambaran bakal calon anggota DPD di Kantor KPU Provinsi Maluku, Senin (16/1).

Kubangun menjelaskan, verifikasi administrasi dilakukan terhadap 16 balon anggota DPD yang sebelumnya telah menyerahkan minimal dukungan pemilih dan sebaran melalui sistem informasi pencalonan (SILON) KPU.

“Verifikasi administrasi yang kita lakukan terhadap dua hal yaitu, dukungan ganda dan ganda identik dari dukungan pemilih yang disampaikan masing-masing balon melalui Silon,” ujar Kubangun.

Baca Juga: Aniaya 5 ABK, Oknum Anggota TNI dan Polri akan Diproses Hukum

Dijelaskan, peneliti akan memeriksa kesesuaian antara data yang disampaikan oleh balon, apakah sesuai dengan KTP atau KK dengan formulir penyerahan dukungan minimal pemilih yang di melalui Silon.

Terhadap data ganda identik yang ditemukan, maka KPU akan melakukan konfirmasi antar calon yang memasukan data ganda, sedangkan jika terdapat potensi ganda, maka wajib memasukkan surat pernyataan dukungan dengan ketentuan, jika tidak memasukkannya, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Untuk minimal dukungan pemilih berdasarkan aturan ditetapkan sebanyak 2000 pemilih, sedangkan syarat sebaran minimal 50 persen jumlah kabupaten/kota di Maluku, sehingga dibulatkan menjadi 6 kabupaten/kota.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi didapatkan hasil masing-masing, untuk balon Ali Roho Talaohu, jumlah sebaran yang memenuhi syarat sebanyak 9 dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 3.668,” tutur Kubangun.

Selanjutnya untuk Ana Latuconsina urai Kubangun, jumlah sebaran yang memenuhi syarat sebanyak 9 dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 2.494. Miranti Dewaningsi jumlah sebaran yang memenuhi syarat 7 dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 2.887.

Kemudian, Nono Sampono jumlah sebaran yang memenuhi syarat 11 dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 3.843, sementara Novita Anakota jumlah sebaran yang memenuhi syarat sebanyak 6, dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 2.591.

Untuk balon Samson Yasir Alkatiri dengan jumlah sebaran yang memenuhi syarat sebanyak 10 dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 2.062.

Sedangkan untuk 10 bakal calon lainya masing-masing, Frankois Orno, Siti Aminah Amahoru, Abu Kasim Sangadji, HM Yasin Welson Lajaha, Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Basri As Shiddiq Latuconsina dan Joseph Sikteubun belum memenuhi syarat.

“Untuk yang belum memenuhi syarat masih ada waktu perbaikan dari tanggal 16-22 Januari mendatang dan KPU akan melakukan penetapan syarat 13-17 April yang akan dijadikan rekomendasi untuk menyampaikan syarat pencalonan anggota DPD pada 1 -14 Mei 2023,” jelasnya.(S-20)