AMBON, Siwalimanews – Empat tahun direhabilitasi, proyek Mess Maluku resmi diserah terimakan pekerjaannya kepada pemerintah Provinsi Maluku.

Sekretaris Dinas PUPR Maluku, Rivai Notanubun kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (19/2) mengungkapkan, seluruh proyek Mess Maluku telah tuntas dikerjakan.

Bahkan, Dinas PUPR Maluku telah melakukan serah terima pekerjaan sejak 29 Januari 2024 lalu kepada Pemerintah Daerah untuk dioperasikan.

“Prinsipnya Dinas PUPR Maluku telah menyelesaikan proyek Mess Maluku dan telah diserahkan kepada pemprov sejak 29 Januari 2024 lalu,” ujar Notanubun.

Menurutnya, Dinas PUPR Maluku hanya melakukan tugas dan tanggung jawab dibidang rehabi­litasi proyek tetapi pengelolaannya bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR.

Baca Juga: Tak Miliki Rumah Tampung,Dinsos Akui Kesulitan Bina Anak Jalanan

Pengelolaan Mess Maluku kata Notanubun menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi melalui Biro Ekonomi dan Investasi.

“Untuk pengelolaan Mess Malu­ku bukan ada di dinas PUPR tapi di Biro Ekonomi, tapi yang pasti selu­ruh pekerjaan fisik termasuk mobiler telah tuntas,” tuturnya.(S-20)