NAMLEA, Siwalimanews – Mannatal Latbual, alias Natal yang merupakan eksekutor utama pembunuhan terhadap Elias Nurlatu, menyerahkan diri ke Mapolres Pulau Buru, Kamis (3/6).

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada wartawan mengungkapkan, Mannatal Latbual menyerahkan diri ke polres, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIT.

Natal datang ditemani keluarganya, yakni mantan anggota DPRD Bursel Sami Latbual yang juga merangkap pengacaranya.

“Tersangka Natal mau memenyerahkan diri setelah Kapolsek Waeapo Ipda Zainal melakukan pendekatan secara humanis melalui keluarga tersangka,” ungkap Paur Humas.

Usai membunuh Nurlatu beberapa waktu lalu kata Paur Humas, Natal tidak kembali ke rumah dan memilih bersembunyi di dalam hutan dengan cara berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Polisi Masih Kejar 6 Pelaku Pembunuh Nurlatu

Setelah diketahui tempat persembunyiannya yang terakhir, pihak keluarga langsung mendatangi Natal dan membujuknya agar keluar dari hutan dan mau menyerahkan diri.

“Natal menyerahkan diri dan kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim,” ujar Paur Humas.

Ditanya peran Natal dalam kasus tersebut, Paur Humas menjelaskan, tersangka adalah eksekutor pertama pembunuhan terhadap Elias Nurlatu yang terjadi Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, Sabtu (24/4) lalu.

“Natal eksekutor pertama yang membunuh korban dengan tombak dan diikuti pelaku lain,” ucap Paur Humas.

Dari tujuh terduga pelaku, kini sudah dua pelaku diamankan di Mapolres Buru. Sebelumnya,  Mansoiat Latbual alias Soin alias Hima berhasil ditangkap tanggal 2 Mei lalu.

Untuk itu, Djamludin kembali menyampaikan himbauan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja agar tersangka lainnya yang masih bersembunyi  agar mau serahkan diri

“Kami sangat meminta dukungan pihak dari keluarga pelaku untuk menyerahkan para pelaku. Bila diserahkan, kami akan menjaga mereka dengan baik,” janji Kapolres Egia.

Bila tidak mau dan polisi terus mencari sendiri, AKBP Egia berharap juga agar saat ditemukan para pelaku ini  tidak melakukan perlawanan.

“Kalau ada perlawanan, kita akan mengambil langkah-langkah kepolisian yang tegas dan terukur,” ingat Egia. (S-31)