AMBON, Siwalimanews – Ekonom, Teddy Leasiwal me­ni­lai Pemprov Maluku lemah dalam manajerial pengelolaan anggaran. Hal itu berakibat penyerapan anggaran sampai saat ini masih minim.

Menurut staf pengajar pada Fakultas Ekonomi Unpatti ini, kelemahan pemerintah daerah dalam manajemen pengelolaan anggaran terlihat dari ketidak­siapan Pemerintah Provinsi Ma­luku dalam mengantisipasi peru­bahan setiap porsi anggaran be­lanja sehingga memicu terjadinya keterlambatan dalam penyerapan anggaran.

“Persoalan ini bisa juga terjadi karena tidak siapnya pemerintah daerah dalam mengantisipasi perubahan porsi anggaran belanja yang perlu dilakukan akibat dari lemahnya manajemen anggaran,” ungkap Leasiwal kepada Siwalima di Ambon, Senin (29/11).

Dijelaskan, kelemahan pemerintah daerah dalam manajemen pengelolaan anggaran terlihat dari ketidaksiapan Pemerintah Provinsi Maluku mengantisipasi perubahan setiap porsi anggaran belanja sehingga memicu terjadinya keterlambatan dalam penyerapan anggaran.

“Persoalan ini bisa juga terjadi karena tidak siapnya pemerintah daerah dalam mengantisipasi perubahan porsi anggaran belanja yang perlu dilakukan akibat dari lemahnya manajemen anggaran,” ungkap Leasiswal.

Baca Juga: Siauta: Surat ke KLHK Final, Proyek Limbah B3 Batal

Selain itu, persoalan rendahnya penyerapan anggaran yang terjadi akibat dari sinkronisasi data penyerapan anggaran antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan yang belum baik sehingga menyebabkan masalah administrasi.

“Penyebab lain dari penyerapan anggaran yang rendah adalah sinkronisasi data pusat dengan daerah yang belum baik menyebabkan masalah di administrasi,” katanya.

Leasiwal mengaku, persoalan lemahnya penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah hampir terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Tetapi persolaan serupa harus dapat diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku agar ditahun-tahun mendatang tidak terjadi masalah serupa.

Karena itu, Leasiswal mendorong agar Pemerintah Provinsi Maluku khususnya OPD yang terlibat langsung dalam manajemen pengelolaan angga­-ran pendapatan dan belanja daerah, harus tetap siap dan sigap dengan semua perubahan apapun sehingga secara cepat dapat mengantisipasi dan melaporkan kepada Kementerian Keuangan untuk diatasi. (S-50)