AMBON, Siwalimanews – Risman Laduheru resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Umum Asosiasi Supir Angkutan Kota Ambon.

Pencopotan jabatan Sekum dari Risman disampaikan Ketua Umum ASKA Paulus Nikijuluw didampingi Plt Sekretaris Umum ASKA Kota Ambon Teddy Nelwan dan Ketua Dewan Kehormatan ASKA Kota Ambon, Semy Salamena, serta sejumlah wakil ketua dalam keterangan pers di Balai Kota, Senin (20/3).

Nikijuluw menjelaskan, pencopotan Risman dari jabatannya, sebab dinilai sudah melanggar disiplin organisasi, dengan mendukung pembangunan lapak di dalam kawasan Terminal Mardika Ambon. “Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan, bahwa Risman Latuheru kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekum ASKA, sebab  Latuheru telah mengambil langkah ambisi untuk mendukung pembangunan lapak demi kepentingan pribadi,” ucap Nikijuluw.

Bahkan kata Nikijuluw, yang bersangkutan saat itu secara diam-diam hadir dalam rapat koordinasi bersama DPRD Maluku yang berbuntut pada pengusiran Ketua Umum ASKA.

“Jadi dia ini bermain di belakang untuk kepentingan pribadi,” tutur Nikijuluw.

Baca Juga: Kodim Saumlaki Kembali Jalankan Program Mutiara Patimura

Ditanya terkait apakah Risman juga akan dipecat dari organisasi ASKA, Nikijuluw menegaskan, hal itu akan melewati berbagai pertimbangan lainnya, karena setelah proses ini, ada kesempatan yang diberikan bagi yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan dan sebagainya.

“Nanti akan diberikan ruang untuk Risman lakukan pembelaan, jadi tidak langsung dipecat, tapi diberi ruang dulu,” ucap Nikijuluw.

Untuk keberlangsungan jalannya organisasi ini lanjut Nikijuluw, maka saat ini jabatan Sekum dijabat oleh Tedy Melwan selaku pelaksana tugas. (S-25)