AMBON, Siwalimanews – Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Selsily berjanji, akan memperbaiki pelayanan publik di Lingkup pemerintah kabupaten.

Penegasan ini diungkapkan Selsily kepada wartawan, usai menerima laporan hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku, Rabu (21/2).

Berdasarkan hasil penilaian Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2023  yang dilakukan Ombudsman Maluku, dimana Kabupaten Buru Selatan masuk dalam kategori zona kuning.

“Berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman Maluku, memang  pelayanan publik di wilayah Buru Selatan itu kita masuk zona kuning walaupun satu OPD yakni Dinas Sosial masuk kualitas hijau dengan poin 80.76,” ucap Selsily.

Selsily mengaku, keberadaan Ombudsman Perwakilan Maluku telah banyak membantu pemerintah kabupaten, khususnya dalam melakukan pengawasan dan evaluasi, dengan tujuan agar pelayanan publik kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Bawaslu Telaah Sanksi Pidana Bagi Penyelenggara di TPS

Hasil penilaian Ombudsman ini, akan memacu pemerintah kabupaten untuk semangat berkerja guna memperbaiki kinerja yang masih kurang di bidang pelayanan publik.

“Kita akan memperbaiki yang masih kurang, sedangkan hal baik coba kita tingkatkan sehingga kedepannya Buru Selatan dapat keluar dari zona kuning yang masih kurang beberapa digit,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat menjelaskan, dari dimensi input perlu adanya’ peningkatan kompetesi dan pengetahuan pelayanan publik, termasuk meningkatkan pengawasan internal.

“Dari dimensi proses memang harus ada perbaikan, khususnya berkaitan dengan belum maksimalnya penggunaan website untuk menyebarkan kegiatan yang dilakukan agar diketahui masyarakat,” jelasnya.

Slamat berharap, pemerintah kabupaten dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik agar pengawasan dari masyarakat dapat semakin diutamakan.(S-20)