DOBO, Siwalimanews – Sangat miris, pembangunan Gedung SDN 2 Dobo yang dikerjakan sejak tahun 2018 oleh kontraktor Adi Bin Hatim dengan menggunakan bendera CV. Cloris Perkasa milik Salim Pere sampai saat ini tak pernah selesai dikerjakan.

Padahal proyek yang dikerjakan sejak November 2018 dan sesuai Kontrak  Nomor: 01lPKP/SP-PK-DAU/2018, proyek itu hanya dikerjakan selama 160 hari kalender, dengan besaran anggaran senilai Rp 1.933.300.000.

Bahkan proyek ini juga sudah pernah diusut oleh  penyidik Polres Aru, namun pada akhirnya juga tidak ada kelanjutan penanganannya. Dari penulusuran Siwalimanews beberapa hari kemarin terlihat, ada ruangan yang dalamnya sudah bagaikan kebun, karena telah ditumbuhi rerumputan maupun anak kayu.

Kadis Pendidikan Aru, J Apalem ketika di konfirmasi terkait proyek ini dengan singkat mengatakan bulan depan diharapkan sudah bisa masuk, sebab jalan masuk sudah digusur.

Sebelumnya diberitakan, terkuaknya kasus proyek pembangunan SDN 2 Dobo ini, ketika Kepala BPKAD Aru, Jacob Ubyaan mengetahui adanya pemalsuan dokumen saat pengusulan pencairan 80 persen yang diajukan kontraktor Adi Bin Hatim.

Baca Juga: Lagi, Tersangka Kasus Pembobolan Dana Nasabah Diadili

Ketika pengusulan (SPM) oleh kontraktor melalui Dinas Pendidikan Aru terbukti dokumen yang dilampirkan berupa dokumentasi progres kerja menggunakan dokumentasi proyek di tempat lain dengan kondisi telah pemasang keramik, pemasangan plafon, pemasangan kosen pintu dan jendela maupun plesteran, sementara kondisi riel di lapangan pekerjaan terhitung dengan material onside baru mencapai 38 persen, sebagaimana di kemukakan konsultan pengawas, Jacky Hehareuw sebelumnya.

Bahkan ketika kita mengikuti kasus ini, sempat Kepala BPKAD Aru, Jacob Ubyaan meminta dengan tegas agar pelaku pemalsuan dokumen diproses hukum, bahkan juga seluruh oknum yang terlibat dalam pekerjaan ini hingga terjadi pemasuan dokumen ini, telah diperiksa penyidik Polres, baik kontraktor (Adi Bin Hatim), Konsultan Pengawasan (Jacky Hehareuw), PPK (Max Kalayukin) serta sejumlah oknum di Dinas Pendidikan diantaranya, Eduard Imblaba, Alexander Kufla dan lainnya.

Namun, pemeriksaan itu diduga hanya dijadikan sebagai kamuflase bagi masyarakat semata, karena hingga kini, kasusnya seakan tidak pernah ada. Yang sangat disesalkan, kasus ini tiba-tiba dikerjakan lagai oleh kontraktor yang belakang diketahui pekerjaan lanjutan atas perintah pihak Polres Aru.(S-25)