AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach mam­pu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian  dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwa­kilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP yang diraih Pem­kab MBD ini merupakan keem­pat kalinya secara berturut-turut. Dua kali diraih pada masa kepemimpinan Bupati sisa masa periode 2016-2021, Benyamin Thomas Noach dua kali lagi pada masa kepe­mim­pinan Noach bersama Agustinus L. Kilikily sebagai bupati dan wakil bupati MBD periode 2021-2026.

Bupati mengatakan, Opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemkab MBD tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia.

“Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab MBD atas kerja keras selama ini hingga pencapaian pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab MBD yang akuntabel dan trans­paran,” ujarnya.

Menurut bupati, pencapaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi, tetapi sebuah kewajiban atau keharusan dalam pengelo­laan keuangan yang baik dan benar dengan penyajian laporan yang wajar.

Baca Juga: Kutuk Keras Penembak Misterius di Saparua, Kapolda: Ungkap Pelaku

“Hal ini juga tidak terlepas dari hasil kerja dari seluruh aparatur dan dukungan masyarakat MBD. Semua catatan dan ko­reksi yang menjadi rekomendasi BPK men­jadi perhatian bersama dalam rangka perbaikan untuk menjadi yang lebih baik lagi,” harap.

Bupati mengakui, ada sejum­lah catatan yang disampaikan Ketua BPK Perwakilan Maluku untuk segera ditindaklanjuti dengan tetap membangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPK

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A Tunay menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga Kabupaten MBD dapat meraih opini WTP.

Diharapkan, catatan poin reko­mendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Maluku dalam LHP LKPD dapat segera ditindak­lanjuti oleh Pemkab MBD.

Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk mengawasi dan mendalami rekomendasi LHP guna memas­tikan pelaksanaan keuangan di daerah dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan per­aturan yang berlaku.

“Atas nama rakyat dan Pem­kab MBD, kami memberikan apresiasi kepada semua proses yang telah dilaksanakan terutama bagi ASN Pemkab MBD, karena telah bekerja maksimal,” tutur­nya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku, Hery Pur­wanto dalam arahannya me­nyampaikan apresiasi atas seluruh kerja sama, sehingga tahapan pemeriksaan hingga penyerahan LHP dapat berjalan dengan baik.

“Semua tahapan pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan hari ini MBD dapat menerima LHP LKPD dengan predikat WTP,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir menyaksikan penjabat Sekda MBD Obed H. Y Kuara, Kepala Inspektorat Kabupaten MBD Michale Rijolly, Ketua DPRD Kabupaten MBD Petrus A Tunai. Penyerahan Opini WTP, ber­langsung di ruang rapat BPK Perwakilan Maluku. (Mg-2)