Dua Situs Agama di Maluku Direvitalisasi Polri
AMBON, Siwalimanews – Gereja Tua di Banda dan Masjid Tua Wapaue di Kecamatan Leihitu masuk dalam 77 situs budaya dan situs agama yang direvitalisasi polri dibawa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
77 situs budaya dan situs agama terdiri dari 20 masjid, 5 gereja, 5 pura/kuil, 1 vihara, 3 klenteng, 24 makam, 3 istana/keraton, 1 candi, 5 situs simbol agama, 2 situs tokoh nasional dan 8 situs nasional.
“Pelestarian warisan budaya, agama dan sejarah di Maluku merupakan wujud nyata upaya Polri dalam menjaga, merawat dan menghormati warisan bangsa yang menjadi simbol perjuangan terkhususnya di Maluku,” jelas Kapolresta Ambon, Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora di sela-sela kunjungan di masjid tersebut, Sabtu (1/7).
Ia menjelaskan Masjid Wapaue memiliki makna yang mendalam bagi umat Muslim di Maluku.
“Masjid Wapaue merupakan Masjid tertua di Maluku yang telah berdiri sejak tahun 1414 di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu dan menjadi saksi sejarah penyebaran agama Islam di Maluku,” jelasnya.
Baca Juga: Polri Bertekat Terus Memperbaiki KinerjaDi dalam masjid tersimpan musyaf Al-Quran yang selesai ditulis pada tahun 1550. Al-Quran tersebut ditulis oleh Imam Muhammad Arikulapessy menggunakan tinta dari campuran getah pohon dan pena urat enau.
“Kemarin sudah dilaksanakan kegiatan revitalisasi via zoom dengan bapak Kapolri yang langsung meninjau lokasi Revitalisasi melalui via zoom,” ungkapnya.
Lanjutnya Masjid Wapaue juga masih aktif sampai sekarang dan digunakan masyarakat untuk sholat. (S-10)
Tinggalkan Balasan