Dua OPD Berebut Kelola Sistem Telekomunikasi
AMBON, Siwalimanews – Kewenangan pengelolaan telekomunikasi di Ambon masih jadi polimik. Dua OPD, yakni Dinas Perhubungan dan Disinfokom Kota Ambon, berebut mengelola sistem Telkomnikasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan, haruslah dipahami tentang persoalan tower telekomunikasi/BTS di Kota Ambon.
Menurutnya, berbicara tentang sistem jaringan kewenangannya ada pada Diskominfo, tetapi kalau berbicara tentang keberadaan tower/BTS, kewenangannya ada pada Dishub.
“Karena misalnya soal ketinggian tower, itu yang punya kordinasi vertikal dengan TNI Angkatan Udara, itu ada di Perhubungan dan itu sesuai dengan aturan, jadi mekanisme atau penyerahan ke Kominfo akan dibicarakan lagi, karena didalamnya ada dua kewenangan yaitu, sistemnya ada di Kominfo, towernya ada di Perhubungan. Jadi kita musti dudukan itu,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Senin (19/9).
Dengan itu, jika harus diserahkan ke Diskominfo, bisa namun tidak bisa lepas dari fungsi yang dimiliki oleh Kominfo. Karena pembangunan tower, ijin ketigiannya, harus dikordinasikan antara perhubungan dan Angkatan Udara. Untuk itu, teknis penyerahannya harus dibicarakan.
Baca Juga: Tata Aset Daerah, Pemda SBB Audience Bersama KPK“Jadi kita menunggu Perdanya seperti apa. Tapi yang jelas bahwa pada menara telekomunikasi, ada dua kewenangan OPD disitu. Jadi kalau memang mau diserahkan, kita liat aturannya lagi, kita bicarakan untuk kita serahkan,”ujarnya.
Ditambahkan, kewenangan Diskominfo itu berkaitan dengan ordinat, black spotnya, namun terkait ketinggian menara telekomunikasi, ada di Perhubungan.
“Jadi pada objek itu, ada dua kewenangan, tetapi nanti akan kita bicarakan dua kewenangan itu kira-kira mau dilimpahkan kemana, kalau di Kominfo kami serahkan, tidak ada masalah,”katanya.(S-25)
Tinggalkan Balasan