AMBON, Siwalimanews – Sejak Operasi Patuh diberlakukan 29 Agus­tus sampai dengan 11 September 2019, atau 14 hari pelaksanaan opera­si, Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menjaring sebanyak 1.280 pelanggar lalu lintas di Kota Ambon.

Ribuan pelanggar lalin itu terjaring dalam razia yang digelar sebanyak 20 kali.  “Dari 20 kali razia, kami menemukan 1.280 pelanggaran. Kami juga melakukan peneguran terhadap 150 pengendara kendaraan bermotor,” jelas Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Ambon Kamis (12/9).

Selama bergulirnya operasi patuh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menemukan 7 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penge­mudi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Tujuh pelanggaran yang ditemu­kan adalah penggunaan helm, batas kecepatan kendaraan, rambu lara­ngan, safety belt, dringking driving, lawan arus lalu lintas, dan menggu­nakan handphone saat berkendara.

Kaisupy mengatakan, sejumlah pelanggaran itu, sering tidak dihi­raukan para pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil. Dengan berakhirnya operasi patuh tambahnya, diharapkan masyara­kat pengguna jalan bisa lebih taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Bersih Laut dan Pantai Wujud Kepedulian

Menurut Kaisupy, peraturan lalu lintas yang dijalankan pihaknya, hanya semata-mata untuk mecegah terjadinya kecelakaan agar selamat sampai tujuan dan tidak merugikan orang lain.

“Peraturan dibuat agar keamanan, keselamatan, ketertitaban dan kelan­caran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bisa terjaga. Kami berharap masyarakat pengguna jalan bisa sadar dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga keamanan, keselamatan di jalan raya bisa ter­jaga,” pintanya.

Seperti diberitakan, untuk mene­kan angka pelanggaran lalu lintas (lalin), Operasi Patuh serempak digelar di seluruh Indonesia tak terkecuali Polda Maluku. Dalam men­jalan operasi ini, seluruh personil Polda Maluku diingatkan memba­ngun opini positif terhadap citra Polri dengan ramah, sopan dan tegas dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom dan pelindung masyara­kat serta penegak hukum yang profesional.

Hal itu disampaikan Kapolda Ma­luku, Irjen Pol Royke Lumowa dalam amanatnya yang dibacakan Waka­polda Maluku, Brigjen Pol Teguh Suwarno saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Siwalima Tahun 2019 yang berlangsung di Lapangan Letkol Chr Tahapary Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (29/8). (S-32)