BULA, Siwalimanews – Komisi A DPRD Kabupaten SBT memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Abdullah Rumain, guna membahas gaji 280 pegawai honorer Satpol PP yang belum dibayar selama dua bulan terhitung  bulan November dan Desember 2020.

Sesuai undangan, rapat ter­se­but berlangsung pukul 09.00 WIT, namun rapat tersebut molor waktu sehingga berlang­sung pada pukul 11.00 WIT.

Pantauan Siwalima, saat ber­langsungnya rapat di ruang Komisi A DPRD SBT, Jumat (22/1), pukul 13.30 WIT. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A, Umar Gassam. Turut hadir Wakil Ketua Komisi Mu­nawir Kubal, Sekretaris Komisi Salahudin Sagey dan Abd Aziz Yeanlua bersama dengan Kasat Pol-PP Abdullah Rumain.

Rapat tersebut berlangsung kurang lebih dua jam dengan agenda mendengar penjelasan Kasat Pol PP mengenai upah ker­ja yang belum dibayar kepa­da 280 Pegawai Honor Sat Pol-PP.

Karena belum mendapat pen­je­lasan akurat terkait upah kerja tersebut, Komisi yang mem­bidangi Satpol PP ini kemudian menskorsing rapat tersebut hingga selesai sholat Jum’at.

Baca Juga: Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diusulkan ke Pusat

Usai sholat Jumat, Ketua Komisi A mencabut skorsing dan rapat kemudian dilanjutkan sesuai dengan agenda. Namun, hingga pukul 15.00 WIT, belum juga mendapat kejelasan pasti dari Kasat Pol PP, karena Kasat tidak mengantongi dokumen dan data terkait anggaran yang harus dibayarkan kepada anak buahnya.

“Dalam rapat itu, kami me­minta kepada Kasat Pol-PP un­tuk menghadirkan bendahara pengeluaran, dokumen PPA tahun 2020, nama-nama pegawai honor atau kontrak, dan daftar gaji seba­gaimana yang sudah dituangkan da­lam undangan rapat,” ungkap Gas­sam.

Karena belum juga mendapat hasil sesuai permintaan komisi A tersebut, maka melalui meja pimpinan Komisi A, Umar Gassam, Rapat kembali di skorsing dan ditunda sampai de­ngan hari Senin. (25/1).

Pantauan Siwalima, hingga pukul 16.00 WIT, Kantor Satpol PP Kabu­paten SBT masih dipalang.

Sebelumnya, akibat belum mene­rima honor selama dua bulan sejak November dan Desember 2020, puluhan pegawai honorer Satpol PP Kabupaten  SBT, Rabu (20/1) mela­kukan aksi protes dengan cara mema­lang pintu masuk kantor tersebut, Pemalangan pintu Kantor Satpol PP dilakukan dengan menggunakan kayu yang dipaku pada depan pintu masuk, serta tertempel selembar kartas yang bertuliskan, Palang ini dibuka kecuali hak anggota Satpol PP dibayar, karena hak anggota dua bulan belum dibayar.

Pantauan Siwalima, aksi itu dilakukan sejumlah anggota Satpol PP sekitar pukul 12.40 WIT. Kepala Satpol PP Abdullah Rumain tidak berada di kantornya. Aktivitas kan­tor jadi lumpuh  total bahkan sampai pukul 15.00 WIT pintu masuk kantor masih dipalang.

Beberapa pegawai yang ditemui Siwalima disela-sela aksi itu menga­ku, sudah sejak bulan November hingga Desember 2020 mereka belum menerima gaji. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal ka­rena honor itu sangat penting untuk menghidupkan keluarga. “Yang dilakukan rekan-rekannya lantaran kesal, karena ada sebagian rekan kerja yang sudah berkeluarga yang tentu membutuhkan gaji itu untuk menghidupi keluarga,” kata Wenly.

Dia menjelaskan, honor yang dite­rima setiap bulan Rp 1,7 juta dimana jumlah pegawai honorer di Kabu­paten SBT tercacat 280 orang.

“Bayangkan dua bulan belum terima honor, kami di sini juga ada yang sudah menikah, tentu sangat membutuhkan uang itu,” tegasnya. Selain Wenly, beberapa pegawai lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mengakui, keja­dian ini bukan baru pertama kali, tetapi pernah terjadi di tahun 2018 dan saat itu hanya menerima honor di bulan November sementara Desember tidak diterima.

“Kita semua ada 280 orang, se­muanya belum dapat gaji dua bulan. Biasanya kita terima itu Rp 1,7 juta per bulan,” tandas Sofyan. Mereka berjanji, palang ini akan dibuka apabila sudah ada penjelasan dari Kasatpol PP Abdullah Rumain terkait dengan pembayaran dua bulan honor itu.’

Sementara Kasat Pol PP, Abdullah Rumain yang dikonfirmasi Siwalima di kediamannya mengatakan, akan mem­berikan keterangan besok (Kamis-red) di kantor.“Saya tidak mau berkata banyak, nanti besok tepatnya di kantor,” jelasnya singkat. (S-47)