Dua Bulan Gaji Belum Dibayar, DPRD Panggil Kasat Pol PP SBT
BULA, Siwalimanews – Komisi A DPRD Kabupaten SBT memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Abdullah Rumain, guna membahas gaji 280 pegawai honorer Satpol PP yang belum dibayar selama dua bulan terhitung bulan November dan Desember 2020.
Sesuai undangan, rapat tersebut berlangsung pukul 09.00 WIT, namun rapat tersebut molor waktu sehingga berlangsung pada pukul 11.00 WIT.
Pantauan Siwalima, saat berlangsungnya rapat di ruang Komisi A DPRD SBT, Jumat (22/1), pukul 13.30 WIT. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A, Umar Gassam. Turut hadir Wakil Ketua Komisi Munawir Kubal, Sekretaris Komisi Salahudin Sagey dan Abd Aziz Yeanlua bersama dengan Kasat Pol-PP Abdullah Rumain.
Rapat tersebut berlangsung kurang lebih dua jam dengan agenda mendengar penjelasan Kasat Pol PP mengenai upah kerja yang belum dibayar kepada 280 Pegawai Honor Sat Pol-PP.
Karena belum mendapat penjelasan akurat terkait upah kerja tersebut, Komisi yang membidangi Satpol PP ini kemudian menskorsing rapat tersebut hingga selesai sholat Jum’at.
Baca Juga: Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diusulkan ke PusatUsai sholat Jumat, Ketua Komisi A mencabut skorsing dan rapat kemudian dilanjutkan sesuai dengan agenda. Namun, hingga pukul 15.00 WIT, belum juga mendapat kejelasan pasti dari Kasat Pol PP, karena Kasat tidak mengantongi dokumen dan data terkait anggaran yang harus dibayarkan kepada anak buahnya.
“Dalam rapat itu, kami meminta kepada Kasat Pol-PP untuk menghadirkan bendahara pengeluaran, dokumen PPA tahun 2020, nama-nama pegawai honor atau kontrak, dan daftar gaji sebagaimana yang sudah dituangkan dalam undangan rapat,” ungkap Gassam.
Karena belum juga mendapat hasil sesuai permintaan komisi A tersebut, maka melalui meja pimpinan Komisi A, Umar Gassam, Rapat kembali di skorsing dan ditunda sampai dengan hari Senin. (25/1).
Pantauan Siwalima, hingga pukul 16.00 WIT, Kantor Satpol PP Kabupaten SBT masih dipalang.
Sebelumnya, akibat belum menerima honor selama dua bulan sejak November dan Desember 2020, puluhan pegawai honorer Satpol PP Kabupaten SBT, Rabu (20/1) melakukan aksi protes dengan cara memalang pintu masuk kantor tersebut, Pemalangan pintu Kantor Satpol PP dilakukan dengan menggunakan kayu yang dipaku pada depan pintu masuk, serta tertempel selembar kartas yang bertuliskan, Palang ini dibuka kecuali hak anggota Satpol PP dibayar, karena hak anggota dua bulan belum dibayar.
Pantauan Siwalima, aksi itu dilakukan sejumlah anggota Satpol PP sekitar pukul 12.40 WIT. Kepala Satpol PP Abdullah Rumain tidak berada di kantornya. Aktivitas kantor jadi lumpuh total bahkan sampai pukul 15.00 WIT pintu masuk kantor masih dipalang.
Beberapa pegawai yang ditemui Siwalima disela-sela aksi itu mengaku, sudah sejak bulan November hingga Desember 2020 mereka belum menerima gaji. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal karena honor itu sangat penting untuk menghidupkan keluarga. “Yang dilakukan rekan-rekannya lantaran kesal, karena ada sebagian rekan kerja yang sudah berkeluarga yang tentu membutuhkan gaji itu untuk menghidupi keluarga,” kata Wenly.
Dia menjelaskan, honor yang diterima setiap bulan Rp 1,7 juta dimana jumlah pegawai honorer di Kabupaten SBT tercacat 280 orang.
“Bayangkan dua bulan belum terima honor, kami di sini juga ada yang sudah menikah, tentu sangat membutuhkan uang itu,” tegasnya. Selain Wenly, beberapa pegawai lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mengakui, kejadian ini bukan baru pertama kali, tetapi pernah terjadi di tahun 2018 dan saat itu hanya menerima honor di bulan November sementara Desember tidak diterima.
“Kita semua ada 280 orang, semuanya belum dapat gaji dua bulan. Biasanya kita terima itu Rp 1,7 juta per bulan,” tandas Sofyan. Mereka berjanji, palang ini akan dibuka apabila sudah ada penjelasan dari Kasatpol PP Abdullah Rumain terkait dengan pembayaran dua bulan honor itu.’
Sementara Kasat Pol PP, Abdullah Rumain yang dikonfirmasi Siwalima di kediamannya mengatakan, akan memberikan keterangan besok (Kamis-red) di kantor.“Saya tidak mau berkata banyak, nanti besok tepatnya di kantor,” jelasnya singkat. (S-47)
Tinggalkan Balasan