AMBON, Siwalimanews – Akhirnya terkuak juga siapa sesung­guhnya rekanan yang menggarap pro­yek pembangunan drainase dan rabat beton di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon yang sarat masalah.

Selain tak sesuai bestek, proyek yang dibiayai dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp10,5 milyar dimenangkan oleh PT Dewi Sakti Indah Utama sebagaimana tertera data yang dilansir lpse.go.id dengan kode tender 14493288 tahun anggaran 2020.

Namun pihak PT Dewi Sakti Indah Utama membantah kalau mereka meng­erjaan proyek di Jalan Ot Pattimahu itu.

Staf teknik PT Dewi Sakti Indah Utama, Budi Masburi kepada Siwalima di Ambon, Senin (12/4) membantah kalau pekerjaan terse­but dikerjakannya.

Namun begitu, Budi membenarkan data yang dilansir lpse.go.id kalau pihaknya yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek dimaksud.

Baca Juga: SE Menag, Pemkot Akan Awasi Penerapan Prokes

“Kami tidak kerjakan proyek di jalan Ot Pattimahu, kami kerjakan di Soabali, Waihaong, Kudamati, Ama­husu dan Latuhalat,” jelas Budi.

Ia pun enggan berbicara lebih jauh soal proyek drainase dan rabat beton di Jalan Ot Pattimahu itu.

Lalu siapa yang mengerjakan­nya? Usut punya usut, ternyata proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu pengusaha Kota Ambon yang bernama Haji Aim.

Bagaimana bisa Haji Aim me­ngerjakan proyek milik orang lain? Bisik-bisik di Dinas PU menyebutkan kalau ada intervensi dari Dinas PU Maluku yang meminta agar Haji Aim yang mengerjakannya ruas dimaksud.

Haji Aim yang dikonfirmasi Siwa­lima melalui telepon selulernya membenarkan kalau dia yang me­ngerjakan proyek tersebut.

Ia membantah ada intervensi dari pihak Dinas PU, tetapi pekerjaan proyek itu dilakukan karena ada itikat baik dirinya, apalagi waktu SIM sudah mau berakhir 31 April 2021 dan jika tidak ditangani maka sangat disayangkan anggaran itu harus dikembalikan.

“Ini Itikat baik saya, tidak ada intervensi dari pihak manapun atau dari Dinas PU, saya membangun koor­dinasi dengan pihak perusa­haan PT Dewi Sakti Indah Utama untuk mengerjakan proyek di jalan Ot Pattimahu itu, tujuannya hanya untuk biking bagus Kota Ambon ini,” tutur Haji Aim kepada Siwalima tadi malam.

Menurutnya, proyek drainase dan rabat beton dikerjakan sepanjang kurang lebih 300 meter, pekerjaan sudah selesai.

Ketika ditanyakan soal pihak PT Dewi Sakti Indah Utama belum membayarnya, karena diduga tidak memberikan pekerjaan tersebut kepadannya, lagi-lagi Haji Aim membantahnya.

Itu tidak benar, memang belum bayar karena saya belum komu­nikasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan drainase dan rabat beton di Jalan Ot Pattimaipau, dikerjakan tak sesuai bestek.

Sesuai data yang dilansir lpse. go.id, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut adalah PT Dewi Sakti Indah Utama, yang beralamat di Jalan Soabali Nomor 126, Ambon.

Dengan biaya sebesar itu, kon­traktor hanya mempercantik trotoar lama yang sudah ada, kemudian mengecatnya.

Padahal, sebagai kawasan yang sering jadi langganan banjir, seha­rusnya drainase dan trotoar diper­lebar dari 30×35 centimeter, menjadi 70×75 centimer seperti sudah diba­ngun di kawasan pengeringan pan­tai Waihaong yang sudah selesai dikerjakan.

Namun kenyataan di lapangan, kontraktor yang menangani itu justru hanya mempercantik troroar dengan mengecetnya.

Tidak hanya itu tumpukan material bekas pekerjaan dibiarkan terlantar yang menganggu penguna jalan.

Dihubungi terpisah, PPK proyek tersebut, Lenly Pattinama menga­takan, drainase dan rabat Beton di Kecamatan Nusaniwe itu dikerjakan sudah sesuai dengan tahapan finishingnya cat.

Menurut Pattin­ama, untuk trotoar yang dikerjakan di sepanjang jalan OT Pattimahu itu dilakukan awal rabat beton dan finishing dicat.

“Untuk di Nusaniwe itu berbeda. Di jalan OT Pattimahu itu kita buat rabat beton selain itu jalannya dihotmix sampai di lingkungan kampus dan finishing terakhir itu dicat. Dan ini sudah sesuai,” ujarnya.

Ditanya apakah anggaran sebesar itu digunakan untuk mengerjakan trotoar yang tidak menggunakan keramik dan hanya cat dibiarkan begitu saja, lanjut Pattinama pihak­nya akan melakukan evaluasi.

“Kita akan evaluasi lagi. Karena memang untuk trotoarnya  itu tidak keramik. Finishing dicat dan berbeda dengan di Mardika. Tetapi kita akan evaluasi,” katanya. (S-39/S-32)