DPRD Provinsi Maluku memberikan warning kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk tidak lagi melakukan perombakan birokrasi dipenghujung masa jabatannya.

Peringatan ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (4/11).

Benhur menjelaskan, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan di Maluku maka DPRD wajib menyampaikan saran dan pandangan terkait dengan tata kelola birokrasi.

Salah satunya berkaitan dengan perombakan birokrasi sebab dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah selesai dari jabatannya.

“Kalau gubernur kepala batu dan dia mau ganti itu urusan dia, tapi sebagai rakyat Maluku yang terrepresentasi di DPRD maka kita wajib menyampaikan agar tidak ada lagi perombakan itu,” tegas Benhur.

Baca Juga: DPRD Tetapkan APBD Maluku 3.1 Triliun

Menurutnya, perombakan birokrasi dipenghujung masa jabatan bisa saja menimbulkan praduga adanya unsur like this like dalam proses pergantian pejabat dilingkungan Pemprov Maluku.

Hal ini tentunya akan berdampak pada distabilitas dilingkungan pemerintahan apalagi ditengah suasana kebatinan masyarakat menjelang tahapan Pemilu dan Pemilukada.

Semua pihak baik DPRD maupun Pemerintah Daerah harus menjaga dan mendukung semua tahapan pemilu dan Pilkada termasuk dengan tidak melakukan perombakan birokrasi.

“Pak gubernur tidak boleh mengambil langkah seperti itu, karena tidak tepat, sebab kalau tidak pejabat gubernur yang baru akan dilantik dan DPRD akan bertemu untuk menyampaikan catatan kritis tentang penyelenggara pemerintahan,” ujar Benhur.

Mantan ketua Fraksi PDIP ini juga mengingatkan agar pejabat di dalam Maluku harus jauhi tindakan yang mengintimidasi ASN  untuk kepentingan politik jangka pendek karena yang dibutuhkan adalah pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita harus memberikan kesempatan kepada ASN untuk melayani rakyat dengan baik, Gubernur boleh turun tapi ASN tetap bekerja sampai pensiun,” pungkasnya.(S-20)