AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku mem­berikan warning keras kepada Dinas Keseha­tan dan manajemen RS Haulussy, hingga men­je­lang akhir tahun ang­garan 2022 belum juga membayar hak-hak tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19.

Sikap acuh yang di­tunjukkan Dinas Kese­hatan dan manajemen RS Haulussy ini mem­buat Wakil Ketua DP­RD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut memberikan peringatan keras agar segera dibayarkan ke­pada tenaga kesehatan.

“Kami ingatkan ini sebelum tahun anggaran 2022 ini ber­akhir, Dinas Kesehatan Pro­vinsi Maluku segera menye­lesaikan seluruh tunggakan-tunggakan  tunjangan jasa  tenaga kesehatan yang  sampai saat ini belum dibayarkan,” tegas Sairdekut saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/12).

Menurutnya, Dinas Kesehatan dan manajemen RSHaulussy harus konsisten untuk melakukan pemba­yaran, karena nakes telah menjalan­kan hak-hak dalam melayani pasien Covid-19.  “Artinya yang namanya hak itu harus dibayar dan tidak boleh tidak,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, anggaran yang diperuntukkan untuk pembayaran hak tenaga kesehatan telah masuk di rekening RS Hau­lussy sejak bulan Agustus lalu maka harus segera dibayarkan.

Baca Juga: Pangdam & Kapolda Maluku Sambangi Siswa Secaba

“Kami sudah sampaikan beberapa pi­kiran agar pembagian dilakukan se­cara adil dan merata yang meli­batkan semua unsur yang ada di RS Haulu­ssy dan mungkin saja belum ada ke­se­pakatan di tingkat itu, makanya ha­rus segera diselesai­kan,” ucap Rovik.

Komisi IV kata Rovik, terus men­dorong agar harus segera dibayar­kan sesuai waktu dan tetap menge­depankan asas keadilan.

“Jangan sampai orang yang be­kerja ada di garda terdepan itu men­dapatkan tidak sesuai dengan keri­ngat yang telah dia persembahkan untuk kerja-kerja itu,” ujarnya.

Ditambahkan, hal ini penting karena bukan soal uang tetapi soal penghar­gaan terhadap kinerja nakes. “Ini bukan soal uang, ini soal penghargaan terhadap kerja nakes. Dan uang bukan satu-satunya metodelogi atau cara untuk mengukur kinerja orang, tapi penghargaan itu paling penting,” ujarnya. (S-20)