AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendorong pengusulan AM Sa­ngadji sebagai pahlawan nasional dari Maluku. Pengusulan AM Sa­ngadji menjadi pahlawan nasional ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV dan keluarga AM Sangadji serta Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pining. Senin (9/8).

Koordinator Komisi IV, Aziz Sa­ng­kala usai pertemuan menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat itu keluarga secara langsung me­nyampaikan dokumen perjuangan AM Sangadji dalam merebut ke­merdekaan Indonesia.

“Kita telah memiliki banyak referensi dan bersama pemerintah daerah tadi kita bersepakat untuk melanjutkan perjuangan ini sampai ke pusat,” ujar Sangkala.

Menurutnya, secara politik di daerah baik Komisi IV DPRD Provinsi Maluku maupun pemerintah daerah telah menyetujui dan menetapkan secara internal A.M Sangadji telah memenuhi semua persyaratan kualifikasi untuk menjadi pahlawan nasional.

Namun, pihaknya sudah tentu harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal pengusulan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga: Koramil 1506-02/Leksula dan Pemkab Bursel Kerja Bakti Massal

“Kita telah minta keluarga agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses selanjutnya dapat final sampai ke kementrian sosial,” tegasnya..

Selain itu, Komisi IV juga akan mendorong secara politik dalam kunjungan ke kementerian sosial untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

“Kita sudah komitmen bersama Kepala Dinas Sosial dan juga sekda kita akan mempercepat proses itu, cetusnya.(S-50)