AMBON, Siwalimanews – Badan Koordinasi Himpu­nan Mahasiswa Islam Cabang Maluku-Malut melakukan aksi demonstrsi Senin (9/8). Me­reka menuntut keadilan bagi Risman Soulissa kader HMI yang dijerat Undang- Undang ITE atas postingannya di media sosial.

Saat ini kasus Risman telah masuk ke pihak kejaksaan. Pantauan Siwalima, aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini berlangsung di depan Polsek Sirimau dan kantor Gubernur Maluku.

Aksi sempat membuat kemacetan panjang lantaran mahasiswa palang jalan Sultan Hairun. Dalam aksi itu massa memprotes proses hukum Risman Soulissa yang terkesan terburu buru. Mereka menilai ada tendensi mengingat Risman merupakan kader HMI yang melakukan aksi dalam memprotes pemerintah.

“Polisi seharusnya tidak melihat postingan saudara kami sebagai pelanggaran, ini sama saja dengan upaya pengkerdilan kebebasan berpendapat. Banyak yang melanggar UUD ITE kenapa hanya saudara kami yang diproses hukum, penegakan hukum terkesan terburu-buru dan cepat melakukan proses hukum. Apa karena  Risman adalah aktivis HMI yang membela kemanuasiaan?,” teriak Koordinator Aksi, Nouval Fuat dalam orasinya.

Nouval menyentil pernyataan Gubernur Maluku, Murad Ismail di ruang publik yang menyampaikan kata-kata tidak etis atas aksi demonstrasi yang kerap dilakukan. “Pernyataan gubernur di ruang publik yang viral di medsos, saya tidak tahu beliau pemimpin atau bukan, pernyataan di ruang publik tidak manusiawi, hal ini sangat merugikan kita aktivis. Apa yang disampaikan Gubernur melanggar undang undang atau tidak ?,”pungkas Nouval di depan kantor Gubernur.

Baca Juga: Sairdekut Ingatkan RSUD Haulussy Tuntaskan Insentif Nakes

Dalam aksi itu Nouval menuntut Gubernur Maluku untuk menyam­paikan permintaan maaf kepada seluruh  mahasiswa dan aktivis pergerakan di Kota Ambon atas pernyataan Gubernur beberapa waktu lalu, “jangan terpengaruh oleh kaskadu-kaskadu yang cuman berapa ekor saja tapi selalu buat rusuh, sekali-sekali masyarakat Ma­luku kompak pukul mereka sam­-pai tai kaluar dari panta atau gan­-tung mereka lalu buang ke laut “.

Menurut Nouval, penyampaian di ruang publik ini merupakan sebuah pernyataan yang jauh dari etika dan adab komunikasi publik sebagai seorang kepala daerah yang memimpin Maluku,” pungkasnya.

Gubernur yang dicap massa se­-bagai anti kritik, dianggap arogan lantaran setiap aksi tidak pernah mau menemui massa aksi. Sebagai bentuk protes masa sempat melakukan aksi palang jalan yang membuat kemacetan panjang di ruas jalan Sultan Hairun.

Polisi yang menjaga aksi dengan cepat melakukan antisipasi dengan mengarahkan massa sehingga kemacetan lalu lintas  dapat terurai. “Gubernur jangan arogan hingga tidak mau menemui kita, sejak dilantik beliau tidak pernah menemui masa aksi, ada apa?,”tanya Nouval heran.

Selain medesak Gubetnur minta maaf, demonstran juga meminta agar Risman Solissa dibebaskan. Serta meminta agar UUD ITE direvisi karena membatasi hak mengemukakan pendapat.

“Risman Solissa adalah Kader HMI Cabang Ambon dan aktivis  kemanusian yang tak pantas diperlakukan layaknya pelaku kejahatan luar biasa. Olehnya itu kami meminta agar saudara Risman dibebaskan demi menjaga stabilitas kehidupan berdemokrasi di Maluku. Usaha untuk menyam­paikan pendapat merupakan pertimbangan juga partisipasi kami sebagai rakyat. UU ITE harus direvisi mengingat telah menjadi senjata untuk memukul kebebasan juga merawat pemidanaan yang tidak adil,” tegasnya.

Selama melakukan orasi tidak satupun pejabat Pemprov yang menemui massa, massa akhirnya membacakan tuntutan aksi dan membubarkan diri pada sekitar pukul 15.30 WIT. (S-45)