AMBON, Siwalimanews – Setelah melewati proses pembahasan yang alot selama empat hari, Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku akhirnya menuntaskan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) gubernur tahun 2020.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (5/8) mengaku untuk pembahasan LPJ Gubernur tahun 2020 diakhiri dengan Badan Usaha Milik Daerah.

“Hari ini kita menyelesaikan dengan badan usaha milik daerah khususnya PT Maluku Energi Abadi, karena ada bebe­rapa hal yang harus dibicarakan secara bersama sebagai BUMD yang baru dibentuk dan sementara menyiapkan proses PI 10 persen dari blok masela,” ungkap Wattimury.

Ia mengaku, berbagai kesepakatan diambil dan telah berjalan dengan aman dan lancar, artinya ada kritikan dan masukan telah dicakapkan secara bersama dengan TPAD dan BUMD.

Dalam pembahasan LPJ itu, terdapat dua hal penting yang mendapat perhatian serius Banggar, yakni ada beberapa rekomendasi yang dibicarakan yaitu pemanfaatan seluruh anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah dijelaskan secara tuntas oleh sekda.

Baca Juga: Anggaran ada,  Jalan Gadihu tak Kunjung Diperbaiki

Selain itu, Banggar juga minta eksekutif agar hasil dari kegiatan dengan dana OPD 2020 harus dilakukan monitoring dan evaluasi, agar asas manfaat bagi masyarakat terlihat.

Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai anggaran yang cukup besar tersebut habis tetapi tidak terlihat hasil apapun ditengah-tengah masyarakat.

Dengan selesainya tahapan pembahasan DIM, maka direncanakan besok akan dilakukan paripurna penetapan Ranperda LPJ Gubernur tahun 2020 yang didahului dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. (S-50)