AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latuponno mengaku, sebagian besar fraksi di DPRD menolak dilakukan pergantian pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Latuponno, alasan sebagian besar fraksi menolak rotasi jabatan, mengingat jeda waktu yang sangat pendek dan tidak efektif untuk penataan birokrasi. Disisi lain, pembahasan APBD perubahan maupun APBD murni sudah diambang pintu, sehingga dikhawatirkan mengganggu semua proses tersebut.

“Kemarin itu kan ada beberapa fraksi interupsi saat rapat TAPD dengan Banggar DPRD, dimana ada Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, dan PBB kalau tidak salah ya. Intinya itu mereka meminta dengan jeda waktu yang sangat pendek ini, penjabat walikota tidak usah lakukan mutasi lagi. Karena jeda waktu yang sangat pendek ini tidak efektif untuk penataan birokrasi,” ujar Latuponno kepada wartawan di Ambon, Selasa (19/9).

Latuponno menegaskan, sebaiknya mutasi atau rotasi jabatan itu dilakukan untuk  yang non job saja, sebab pasca kebijakan non job yang tidak masuk akal dilakukan eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy, sampai sekarang sesuai perintah undang-undang kepala daerah atau walikota belum melantik mereka yang dinonjobkan.

“Harusnya walikota utamakan yang non job dululah. Kan nonjob itu sudah sekian  tahun pasca dilakukan eks Walikota Richard Louhenapessy. Apakah memang perlu rotasi, padahal sebagian ASN yang pernah non job oleh eks walikota belum juga diselesaikan, sebaiknya kembalikan mereka sesuai rekomendasi KASN dan mengisi formasi pejabat sudah pensiun. Sebagian fraksi itu juga meminta untuk mengganti yang pensiun-pensiun saja. Ada beberapa dinas yang pensiun itu diganti saja,” usulnya..

Baca Juga: Mantan Bendahara Satpol PP SBT Dituntut 8 Tahun Penjara

Latuponno juga mempertanyakan tujuan kebijakan rotasi kepala-kepala OPD untuk saat ini. Sebab dari sisis manapun, kebijakan tersebut tidak efektif. Kalau untuk menggeser kepala-kepala OPD yang sementara bekerja maksimal mendorong PAD berikut mendorong peningkatan pelayanan publik, fraksi-fraksi itu  meminta untuk walikota mengkaji lagi, walaupun sudah ada persetujuan dari kementerian.

Politisi Gerindra itu meminta Pj Walikota sebaiknya fokus untuk melaksanakan fungsi utamanya, yakni mempersiapkan Pileg, Pilpres dan Pilkada, ketimbang  utak-atik  birokrasi yang nantinya terjadi ketidakharmonisan dalam tubuh Pemerintah Kota Ambon.(S-25)